Ketua komisi III DPRK Aceh Utara : Jika tidak segera menyelesaikan permasalahan limbah, Direksi PT. PHE akan di tindak tegas

Nanggroe.net, Aceh Utara | Setelah kemarin Masyarakat di sekitaran PT. PHE menyampaikan Aspirasi nya melalui media dan aksi kolosal di depan pintu utama pusat Administrasi PT. PHE karna mengalir nya limbah ke Drainase atau irigasi kecil tempat masyarakat mengambil air untuk bercocok tanam dan hal penting lainnya, limbah yang di indikasi kan minyak yang bocor dari pipa PT. PHE tersebut sangat menyengat, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, dan juga merusak ekosistem di sekitaran Drainase tersebut, di khawatirkan juga akan berpengaruh terhadap kesehatan warga sekitar.

DPRK Aceh Utara akan mengambil tindakan yang tegas

Merespon hal tersebut DPRK Aceh Utara melalui komisi III dan komisi IV menyidak langsung ke lapangan melihat permasalahan tersebut, ketika kami konfirmasi langsung kepada Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, Jum’at ( 11/12/2020) Beliau menyampaikan ” Hari ini kami sudah turun langsung ke lapangan dari Komisi III, dan Komisi IV DPRK Aceh Utara di sambut langsung oleh Humas dan Manajemen bagian di PT. PHE, Memang tadi ketika kami turun ke lapangan saya mencium bau yang sangat menyengat efek dari limbah tersebut”.

Baca Juga : Bem FH Unimal, Minta Menteri Terkait Cabut Pimpinan PT. PHE dari jabatan nya.

Razali Abu menambahkan ” Ketika saya tanyakan kepada perwakilan Salah satu Manajemen di PT. PHE tersebut terkait kenapa limbah ini bisa keluar, yang di sampaikan oleh Manajemen tersebut karna ada tumpah di sekitaran drainase tersebut, bukan karna pipa nya bocor, Namun terlepas dari apapun alasannya, ini telah merugikan Masyarakat sekitar dan berdampak terhadap lingkungan, tadi saya sampaikan agar PT. PHE untuk segera melakukan Normalisasi terhadap drainase atau saluran irigasi yang telah tercemar Akibat limbah tersebut, selanjutnya di Evaluasi kerugian masyarakat di bidang apa saja, kemudian kita menyampaikan agar juga dibersihkan semua lingkungan yang ada di sekitaran PT. PHE, Kemudian kita juga meminta kepada BPMA agar tidak menutup mata terkait kejadian yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara tersebut, harus segera dilakukan Evaluasi oleh BPMA mengenai permasalahan tersebut.

” Tadi kami juga ada mengambil sample air dari irigasi tersebut untuk membuktikan pernyataan dari PT. PHE bahwa tidak banyak minyak yang tumpah ke drainase atau saluran tersebut, PT. PHE harus bertanggungjawab terkait permasalahan lingkungan ini, PT. PHE yang merupakan Perusahaan raksasa di Aceh di bawa BUMN langsung jangan abai dengan permasalahan seperti ini, kita akan menunggu dalam secepatnya dan besok menurut yang di sampaikan oleh PT. PHE akan segera di realisasikan tuntutan Masyarakat dan pernyataan dari kami DPRK Aceh Utara tadi.

” Apabila besok tidak ada langkah apapun dari PT. PHE untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan merealisasikan apa yang telah kami sampaikan tadi, Kami DPRK Aceh Utara akan mengambil tindakan yang tegas, karna ini terkait hajat hidup banyak masyarakat kita, sudah mereka masih belum merasakan manfaat yang signifikan dengan bukti masih banyak yang ekonomi nya Menengah kebawah meskipun ada Perusahaan Raksasa tersebut, sekarang Masyarakat harus merasakan limbah dari PT. PHE tersebut yang juga ada indikasi akan merenggut kesahatan mereka, Kami akan segera Koordinasi dengan Komisi IV yang memang membidangi terkait Lingkungan hidup, dan kemudian apabila tidak di selesai kan permasalahan tersebut kami akan memanggil Direksi PT. PHE ke DPRK Aceh Utara untuk dimintai Pertanggungjawaban terhadap kelalaian dan permasalahan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tersebut ” Tutup Razali Abu ketua Komisi III DPRK Aceh Utara

Komentar