Nanggroe.net, Jakarta | Seorang pria berinisial DB menjelaskan alasannya kenapa ingin memenggal kepala polisi yang menangkap Habib Rizieq Shihab karena sangat mengidolakan Habib Rizieq Shihab.DB mengaku tak terima ketika idolanya tersebut dijebloskan kedalam penjara.
“Dia simpatisan FPI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Yusri mengatakan, polisi menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 13 Desember 2020. Saat ditangkap DB langsung mengakui perbuatannya tersebut.
Baca Juga : Seorang Pria Ancam Pengal kepala Polisi yang Menangkap Habib Rizieq Shihab
Yusri mengaku polisi masih mendalami motif utama tersangka mengancam memenggal polisi. “Jadi dia juga mualaf,” kata Yusri seperti dikutip dari Tempo.co
Atas perbuatannya, DB dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Aksi DB sebelumnya viral di media sosial karena selain mengancam polisi, ia juga mengeluarkan cacian kepada aparat. Hal itu DB lakukan karena geram dengan penangkapan Rizieq Shihab.
“Kalau Habib Rizieq Shihab ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya dan akan saya penggal kepalanya. Ingat itu,” ujar DB.
Komentar