Membuka Tabir Dibalik Aksi Oknum Mengantasnamakan Mahasiswa

Nanggroe.net, Aceh Utara |Terkait aksi penolakan IBHRS di simpang lima Banda Aceh, yang dilakukan oleh peserta aksi yang memakai bermacam warna Almamater tanpa logo yang dibubar paksa oleh Mahasiswa dan Masyarakat setempat hingga kini ramai dapat sorotan dari Publik.

Aksi yang digelar pada Rabu 16 Desember kemarin itu diduga kuat merupakan aksi bayaran yang ditunggangi untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu namun yang sangat di sayangkan aksi ini terjadi di tanah Rencong Aceh, dengan melakukan aksi membakar foto Dzuriyah Nabi.

Aceh yang identik dengan nilai-nilai Syariah Islam dan cinta terhadap ulama tidak mungkin melakukan hal-hal yang demikian dengan kesadaran diri tanpa ada indikasi ditunggangi untuk mendapatkan bayaran.

Peristiwa tersebut mendapat tanggapan dari salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum UNIMAL, Manzahari kepada Nanggroe.net mengatakan dia curiga bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh oknuk Parpol yang sengaja ingin mengalihkan isu-isu yang Nasional dan isu-isu lokal yang terjadi di Aceh sendiri,seperti halnya Kasus korupsi 2 Mentri,kasus penembakan 6 laskar FPI,penangkapan HRS,kasus pelanggran Prokes anak dan menantu Jokowi pada pilkada serentak 2020, begitu juga di Aceh yang sedang ramai-ramai dengan isu korupsi dana Beasiswa oleh DPRA dan lain sebaginya.


Manzahari juga mengatakan dari beberapa informasi yang ia dapatkan bahwa peserta aksi merupakan korban penipuan dari oknum dalang aksi tersebut “peserta aksi ditipu dengan mengatakan aksi tersebut merupakan aksi untuk pembebasan HRS namun setelah sampai di lapaangan ketika melihat spanduk sudah menolak HRS, ini terbukti bahwa peserta aksi merupakan korban penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu” kata Manzahari melalui pesan yang diterima Nanggroe.net Kamis 17/12/20.

Atas peristiwa tersebut Manzahari meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kapolresta Banda Aceh untuk segera mengusut tuntas dalang aksi tersebut yang sudah membuat nama Aceh tercoreng di mata umat muslim indonesia bahkan umat mislim dunia.


“tugas kepolisian dalam hal ini patut diberikan apresiasi juga karna tidak terjadi korban kekerasan terhadap peserta aksi saat dibubarkan kemarin oleh Mahasiswa dan Masyarakat setempat, namun hal ini sekaligus menjadi pelajaran penting untuk pihak kepolisian dalam memberikan izin aksi terlebih dahulu,dan memastikan aksi tersebut tidak keluar dari kultur-kultur Masyarakat Aceh sendiri” lanjut Manzahari

Baca Juga : Setelah 2 Hari Mengumpulkan Donasi,UBaR Grup, Salurkan Bantuan Untuk Korban Korban Longsor, Banjir Aceh Utara


Manzahari juga meminta kepada pihak kepolian untuk mengusut tuntas peristiwa yang telah membuat nama Aceh tercoreng di hadapan Umat Muslim dengan mencari oknum yang telah menipu peserta aksi dan telah membuat keresahan Masyarakat Aceh,agar tidak terjadi gesekan antara kerukunan Umat beragama di Aceh itu pertama, yang kedua jagan sampai terpancing masyarakat Aceh untuk melakukan tindakan tindakan rasisme dan lain sebagainya.

Kita sudah sepakat Negara Indonesia merupakan Negara demokrasi yang menjamin hak-hak warga negaranya Untuk bebas berpendapat, berkumpul dan berserikat, namun kebebasan di Indonesia sendiri bukan kebebasan yang mutlak tanpa memperhatikan hak-hak orang lain, seperti yang tercantum dalam pasal 28 j UUD 1945 yang berbunyi “setiap orang wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara “ayat 2″ dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan mmaksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan Moral, nilai-nilai Agama, keamanan, dan ketertiban, umum dalam suatu Masyarakat Demokratis”.

kita tidak menyalahkan peserta aksi yang sudah menjadi korban penipuan, tapi dalang aksi tersebut yang harus di usut tuntas oleh pihak kepolisian, agar hak-hak masyarakat aceh yang sudah merasa dirugikan dengan nama baik Aceh dapat diselamatkan, dan dapat dibuktikan bahwa aksi tersebut merupakan bukan murni keinginan masyarakat Aceh, namun aksi tersebut merupakan aksi bayaran yang ditunggangi untuk kepentinga,. lanjut manzahari

“Aktor dibalik layar itu harus di cari Dan di usut tuntas dan harus diberikan sanksi karena aksi tersebut membuat masyarakat Aceh murka ,untuk mehindari hal hal yang tidak diinginkan,dan kami sangat berharap kasus ini dapat di usut smapai selesai hingga dapat membuat keadaan semakin membaik” tutup manzahari.

Komentar