HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Desak Pemprov dan DPRA Dapil V Untuk Mencari Solusi Terkait Pembatalaan 7 Ruas Jalan di Aceh Utara

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Mendesak Pemerintah Aceh Untuk Membangun kembali Pembangunan Jalan Yang bersumber dari Migas Aceh tahun 2021,
kamis (24/12/2020).

Pembangunan tujuh ruas jalan Kabupaten Aceh Utara di sejumlah Kecamatan yang direncanakan dalam Tahun 2020, terpaksa dibatalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara. Pembatalan itu menyusul jatah Dana tambahan Minyak dan Gas (migas) Aceh Utara Tahun 2020 Rp 30,6 Miliar dipangkas oleh Pemerintah Aceh

Dana tersebut untuk pembangunan jalan yang melintasi tiga Kecamatan dari Geureudong Pase, Kuta Makmur, dan Nibong Peningkatan Jalan Nga- Alue Bieng,  Kecamatan Paya Bakong, Peningkatan Jalan Cot Matahe-Mbang, Kecamatan Geureudong Pase, Lalu peningkatan jalan Teupin Jok-Alue Ngom, Kecamatan Nibong. Kemudian, peningkatan jalan Simpang Dama–Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir,
Peningatan jalan Banda Kalifah-Alue Papeun, Kecamatan Tanah Pasir, Selanjutnya, peningkatan jalan Alue Liem-Alue Mbang, Kecamatan Simpang Keuramat, Terakhir, peningkatan jalan dari Alue Sago Weng -Simpang Exxon, Kecamatan Kuta Makmur,

Baca Juga : Membantu Meningkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Beri Penghargaan Kepada ERPA dan Edi Fadhil

Tujuh Ruas Jalan ini antaranya Semenjak Kemerdekaan Indonesia Masyarakat belum pernah merasakan Jalan Aspal di Kecamatan tersebut Oleh karena itu kami meminnta Kepedulian Pemerintah Aceh untuk Mencari solusi terkait Pembatalan Jalan ini.

Departemen Lembaga Islam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Abdul Hamid Mendesak Pemerintah Aceh dan Anggota DPRA dapil V Aceh Untuk mencari solusi terkait Pembatalan Tujuh Ruas Jalan ini dan dibangunkan kembali dengan Anggaran Migas Tahun 2021 karena ini Jalan akses utama beberapa Kecamatan.

“Seharusnya Anggota DPRA Dapil V Aceh Bertanggung jawab atas Pembatalan jalan akses utama di Dapilnya Mereka adalah orang-Orang Hebat mewakili Masyarakat di Dapilnya di DPRA Aceh,” Harapnya.

Pembatalan Jalan Kabupaten Aceh Utara adalah bukti tidak ada pemerataan Pembangunan dalam setiap perencanaan dan realisasi Anggaran di Provinsi Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Karena jalan ini urat nadi Masyarakat untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Ujar Hamid

Komentar