Nanggroe.net, Lhokseumawe | Bedasarkan pemberitaan sebelum nya yang sempat tayang di Media ini perihal dengan kasus Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Yayasan Pendidikan Tinggi Kota Lhokseumawe.
Perbuatan keji itu di duga di lakukan oleh Oknum Pimpinan Yayasan Pendidikan Tinggi tersebut, hal itu bedasarkan pengakuan salah seorang Mahasiswi yang mengaku menjadi korban atas kekejaman Hasrat birahi yang di lakukan terhadap nya.
Gerak-gerik Kronologi perlakuan jahat versi korban
Nasib Bunga yang malang ini awal terjadi sekitar Tahun 2019 Desember dimana dia diberikan Beasiwa untuk melanjutkan diplomat lV, dan dijadikan pegawai ” di sinilah pelaku sudah melakukan langkah- langkah jahat yang tersistematis tersruktur dan masif dengan kekuasaan dia sebagai pemipinan Yayasan Pendidikan tersebut untuk melakukan aksi jahat ini.
Baca Juga : Pimpinan Yayasan Pendidikan Tinggi Diduga Melakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi
Kepedihan cerita nasib Bunga malang ini bermuara disaat Bunga ada tugas dari Yayasan untuk membawa Mahasiswi di Yayasan tersebut untuk membimbing praktek di salah satu Rumah Sakit yang ada yang di Banda Aceh, lalu disini Mami yang punya asrama megatakan kepada korban” dia melihat ada diri orang lain di dalam diri Bunga, lalu Mami tersebut menawarkan kepada Bunga apakah mau di obati atau tidak, apabila Bunga mau akan di obati, disini Bunga menolak sehinga Mami marah lalu Mami menelpon Baba alias si pelaku .
Segala cara dilakukan oleh pimipinan Yayasan tersebut untuk bisa memuaskan birahinya, si pelaku pelecehan Seksual ini dengan berbagai macam Motif dilakukan agar kepuasan haramnya tercapai.
Degan mengada-ngada bisa mengobati penyakit guna-guna (gaib ) “kata si pelaku kepada korban,” Bunga kamu sepertinya sudah terkena guna-guna yang tidak akan dapat jodoh dan kenapa kamu tidak mau di obati Mami , lalu, Bunga diam “
Sehinga si pelaku menulis Mantera doa biar di baca oleh Bunga untuk meyembuhkan penyakit yang diguna-guna, lalu Bunga mempercayai nya, sehinga si pelaku memberikan Selembaran kertas yang isi doa yang di tulis oleh dia, di suruh baca tujuh kali, lalu Bunga mempercayai, apa yang dikatakan oleh pimpinan Yayasan ini, lalu Bunga setiap malam Jumat membaca doa sebanyak tujuh kali .
Sekitar Bulan Januari 2020 pelaku memanggil Bunga untuk masuk ke ruang D3 Kebidanan “ kata sipelaku pada Bunga untuk mau di obati dari guna- guna, lalu Mengambil tangan korban dan memasukkan kedalam kemaluan si pelaku, sambil di kendalikan oleh tangan si pelaku untuk membelai kemaluan pelaku.
Terus bukan disitu saja aksi pelaku di waktu yang bersamaan juga, dia mencoba menekan, kepala korban ke bawah, lalu di masukan kemaluan, ke mulut korban .
pemikiran Bunga bagaikan di Hipnotis dibawah tekanan alam berpikir di bawah alam tidak sadar.
“lalu Bunga menanyakan apa ini ‘ apakah pengobatan seperti ini, lalu sipelaku tidak habis akal untuk membodohi dan mengancam Bunga yang malang ini “ kata Pelaku akan saya beritahukan kepada Publik bahwa kamu sudah melakukan hubungan dengan saya dan Keluargamu akan malu disini, penekanan secara psikologis yang di berikan pimpinan Yayasan ini untuk membungkam korban tidak berbicara lagi dan merahasiakan kejadian ini .
Baca Juga : Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Yayasan Pendidikan Tinggi di Lhokseumawe Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
sejumlah fakta baru menambah pedih cerita Perbuatan yang tidak bermoral dan keji ini, yang dilakukan oleh pimpinan Yayasan tersebut bukan di situ saja, karena mungkin si pelaku belum puas karena belum sampai pada tahap bersetubuh dengan korban, maka pada Tangal 8-10 Bulan Februari 2020 bertepatan dengan akan dilangsungkan acara wisuda di salah satu Hotel di Medan, si pelaku melanjutkan aksi jahat nya lagi seperti perbuatan binatang terhadap korban Degan menyetubuhi korban secara paksa dan bergantian yang dilakukan anak angkat nya berinisial D.
Bunga sempat melawan disaat di perlakukan pelecehan seksual disaat kejadian, dengan ketakutan Bunga pasrah diri jiwa Bunga terasa terancam yang pikirkan takut diberikan racun .
apalah daya seorang perempuan, sehingga Bunga yang malang ini di perlakukan praktek biadab seperti ini, yang di lakukan oleh pimpinan Yayasan tersebut dan anak angkat nya yang melakukan perbuatan bejat ini secara bergantian yang di lakukan di Hotel Medan pada Tangal 9 Bulan Febuari Tahun 2020.
Untuk menyeimbangi berita Nanggroe.net mencoba segala cara untuk memperoleh cerita versi yang diduga pelaku tapi sampai hari ini tim Nanggroe.net belum mendapatkan konfirmasi untuk bisa mendengar cerita versi yang diduga pelaku, padahal Nanggroe.net sudah beberapa kali mencoba menghubungi yang diduga pelaku tersebut.
Tim Nanggroe.net dalam hal ini terus menggali informasi terhadap laporan korban untuk menemukan sebuah titik kebenaran untuk di sajikan kepada seluruh pembaca yang budiman.
Komentar