Polresta Banda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 Dengan Para Awak Media

Nanggroe.net, Banda Aceh | Dalam rangka menyambut akhir tahun 2020 Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers dengan Wartawan/ Media Pers baik Media Cetak, Media Elektronik, TV dan Media Online. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, bersama Kabag Ops dan Para Kasat yang bertempat di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (28/12/2019).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH menjelaskan, penyelenggaraan konferensi pers ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polresta Banda Aceh kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.

Baca Juga : Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp 14.167 per Dolar AS

“Sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ini, kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pemerkosaan serta penyalahgunaan narkoba”, kata Trisno Riyanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

Kapolresta mengatakan, pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus dalam tahun ini. Sementara pada tahun 2019 kemarin, pihaknya menangani 1537 kasus kriminal, sehingga adanya penurunan sebanyak 10.08 %.

Sementara itu lanjut Kapolresta, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 % dari tahun 2019 sebanyak 839 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10% dari tahun 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.

Baca Juga : Seorang DPO Sabu Berhasil Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Kemudian tambahnya, data kriminalitas menonjol, kasus pembunuhan ditahun 2019 sebanyak 3 kasus, namun terselesaikan keseluruhannya dibandingkan tahun 2020 tanpa kejadian pembunuhan yang berarti turun 100%. Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengrusakan naik 56% dan Pemerkosaan meningkat 500 % dengan perbandingan satu kasus ditahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020.

“Yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus , pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus,” ujarnya.

Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh selama tahun 2020 sebanyak 124 tersangka, tambah Kapolresta.

Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengakui adanya penurunan jumlah kasus meski tidak signifikan. Tahun 2019 lalu, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus dan pada tahun 2020, Polresta Banda Aceh menangani 171 kasus yang artinya menurun sebanyak 87 kasus.

“Ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita, untuk barang bukti yang diamankan ada 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu,” sebut Kapolresta.

Selain itu, untuk lalu lintas, jumlah angka kecelakaan yang terjadi di kota Banda Aceh meningkat tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2019, hanya 719 kasus kecelakaan yang terjadi, sementara itu pada tahun ini mencapai 542 kasus kecelakaan lalu lintas, ujar Kapolresta.

“Artinya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Banda Aceh menurun 177 kasus atau turun 24.61% Jika tahun kemarin (2019) korban jiwa yang meninggal dunia sebanyak 48 jiwa maka ditahun 2020 ini mencapai 37 orang meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 743 orang,” jelas Kapolresta.

Untuk pelanggaran lalu lintas, tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dimana, jumlah pelanggar lalu lintas di Banda Aceh tahun 2019 sebanyak 4.513 pelanggar, sementara tahun 2020 sebanyak 5.195 pelanggar.

Para pelanggar lalu lintas ini terjaring razia petugas dalam sejumlah operasi

Laporan kontributor
Ismu banda Aceh

Komentar