Praktik Pungutan Parkir Liar, Hingga Ancam Kempeskan Ban Pengunjung di RS Cut Mutia, ini kata Kapolsek Blang Mangat

Nanggroe.net | Aceh Utara – Sebelumnya sempat di beritakan Naggroe.net, perihal praktik Pungutan liar bermodus tukang parkir yang terjadi di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), Kabupaten Aceh Utara, (31/12/20).

Persoalan ini menuai keresahan bagi kalangan pengunjung karena Meskipun sudah di terapkan sistem E- Parkir di RSUD Cut Mutia, masih saja ada kutipan liar modus tukang parkir, kepada para pengunjung dan keluarga pasien yang mengunjungi Rumah Sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut.

Ini menjadi persoalan bagi sebagian pasien maupun keluarga pasien yang mengunjungi Rumah Sakit ini, pasal nya mereka saat masuk sudah di hadapkan dengan sistem E- Parkir, namun setelah parkir kendaraan tepat nya di depan Ruang HD.

Baca juga : Meskipun Sudah di Terapkan E- Parkir, Pegunjung RS Cut Mutia, Masih Kerap di Hadapkan Dengan Aksi Kutipan Liar

Baca juga : Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Mercon Menjelang Pergantian Tahun Baru

Pegunjung kembali di hadapkan dengan aksi Preman bermodus tukang parkir, yang memalak pagunjung dengan memaksa, hingga kerap berujung cekcok dengan pegunjung Rumah Sakit, wajar saja karena pegunjung sudah melakukan verifikasi sebelumnya saat masuk dengan sistem E-Parkir.

Kapolsek Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Ipda Fakhrurrazi, S.si mengatakan “Kita akan memangil pihak pengelola Rumah sakit dan mempertanyakan persoalan ini, kami baru tau bahwa ada tindakan kutipan parkir dia atas setelah E-Parkir,” ungkap Kapolsek.

Ia Juga menambahkan ” karena sebelumnya di beritahukan ke kami E- Parkir baru masa uji coba, tapi persoalan ini akan kita bicarakan dengan pihak Rumah Sakit, dan kita beri masukan juga,” jelas Ipda Fakhrurrazi.


Editor : Bulqaini

Komentar