Komisi I DPRK Aceh Utara : Kami Sangat Menyesalkan Apabila Draf Perbup Tentang Siltap Aparatur Gampong Benar

Nanggroe.net, Lhokseumawe| Sebelumnya sempat heboh terkait pemberitaan perihal mencuat nya Draft Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara tentang pemotongan gaji aparatur Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara, sehingga Komisi I DPRK Aceh Utara juga ikut bersuara mengenai permasalahan tersebut.

Fauzi S. Mn Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara dalam wawancara nya bersama Nanggroe.net, Rabu (6/1/2021) mengatakan bahwa, DPRK Aceh Utara sangat menyesalkan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara apabila Draft Rancangan Perbup tentang pemotongan gaji aparatur Desa hingga 50%-70% jika itu benar.


” Kami sangat menyesalkan Tindakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait Draft Rancangan Perbup tentang DAG yang memuat tentang Pemotongan gaji aparatur desa hingga 50%-70% apabila benar, Mudah-mudahan saja kita berharap Draft Perbup yang tersebar itu tidak benar”.

Baca juga : Kejari Aceh Utara, Tahan Mantan Geusyiek Alue Buket Lhoksukon, Atas dugaan Korupsi Dana Desa

Baca juga : Apdesi Aceh Utara : Aparatur Desa di Aceh Utara akan menunda pembahasan RAPBG Sampai ada Kejelasan terkait Draft Perbup yang tersebar

Fauzi menambahkan, ” Rapat pada akhir bulan November 2020 itu ada tiga pihak, yaitu Apdesi, Pemkab Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara, dalam Rapat tersebut kami menyepakati bahwa tidak ada pemotongan untuk gaji aparatur Desa dalam RAPBK 2021, inikan tidak etis apabila tiba-tiba hasil musyawarah dan kesepakatan tersebut di langgar oleh Pemkab Aceh Utara,” lanjutnya.

Fauzi juga mengatakan gaji aparatur Desa pada tahun 2020 saja masih tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2019, apalagi jika ini kembali di potong bahkan hingga 50%-70%, tentunya DPRK selaku tempat menyampaikan aspirasi Masyarakat tidak akan setuju dengan hal tersebut.

” Kami DPRK Aceh Utara akan rapat Internal dulu antara Komisi I dan Pimpinan DPRK Aceh Utara untuk mengambil sikap selanjutnya terkait permasalahan ini, apakah nanti akan memanggil Dinas terkait untuk menjelaskan Draft perbup yang tersebar itu, kami akan mengawal kasus ini agar tidak ada pemotongan gaji aparatur desa untuk RAPBK Tahun 2021, ” tutup Fauzi S. Mn, Ketua komisi I DPRK Aceh Utara atau sering di kenal dengan sebutan Cempala.


Editor : Bulqaini

Komentar