Nanggroe.net, Aceh Utara | Secara umum tokoh Masyarakat, tokoh Mahasiswa dan tokoh eks Aktivis Gerakan Aceh Merdeka (eks GAM) Kecamatan Paya Bakong mengakui bahwa tanah seluas 294 Ha untuk pembebasan tahap III pembangunan Waduk Keureuto merupakan tanah dibawah pemerintahan Gampong Plu Pakam, Kecaman Tanah Luas.
Diketahui saat ini tanah tersebut sedang dalam sengketa karena tiba-tiba Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Guna mencari keabsahan informasi, Tim Nanggroe.Net melakukan penelusuran ke lapangan pada Minggu (10/1/21). Di sana Tim berhasil menjumpai sejumlah tokoh di Paya Bakong, secara umum mereka mengakui bahwa dari dulu tapal pemisah antara Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas adalah Daerah Aliran Sunggai (DAS).
Baca Juga : Dilema Masyarakat Plu Pakam : Terancam Tidak Dapat Hak dan Mendapat Tuduhan Miris
Artinya tokoh Paya Bakong saja mengakui bahwa tanah seberang sungai adalah milik Plu Pakam.
“Sebenarnya tidak ada dasar yang kuat bagi siapapun mengeklaim bahwa wilayah yang sedang di sengketakan merupakan wilayah Blang Pante, karena dari dulu itu merupakan wilayah Desa Plu Pakam,.” Ungkap salah seorang tokoh Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tokoh-tokoh Paya Bakong yang sempat Tim Nanggroe.Net jumpai juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada konflik antara warga Plu Pakam dengan warga Blang Pante. Malah para tokoh Masyarakat menyebutkan klaim yang mengakibatkan sengketa tersebut sarat akan kepentingan oknum yang ingin mencari untung pribadi dan kelompok sehingga mereka menggunakan warga Blang Pante sebagai tameng agar seolah-olah hal tersebut adalah keinginan seluruh Masyarakat Blang Pante.
“Ini ada kepentingan kelompok, segelintir orang yang mengatasnamakan Masyarakat, saya pribadi sangat kasian melihat kondisi masyarakat Plu Pakam, mereka terlunta-lunta dalam mencari keadilan, saya orang asli Paya Bakong tapi saya melihat persoalan ini secara obyektif dan benar, bahwa jangan sampai hubungan kedua Gampong ini retak. Jangan sampai berbenturan karena kepentingan kelompok,” Imbuhnya.
Baca Juga : Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Diduga Terlibat Mafia Tanah
Lebih lanjut, para tokoh meminta kepada seluruh oknum culas jangan memperkeruh suasana, ia juga meminta oknum-oknum untuk menghentikan aksi culasnya tersebut.
“Kami minta kepada para oknum yang suka main curang untuk berhenti membenturkan Masyarakat, kalau tidak kami sebagai tokoh disini bisa mempermalukan kalian, jika sengketa ini cepat diakhiri maka pembangunan akan segera bisa dilakukan, ini berdampak positif bagi seluruh Masyarakat Aceh Utara” tutupnya.
Komentar