Menko Polhukam : SBY Juga Tidak Ikut Campur Masalah PKB 2008 Lalu

Nanggroe.net, Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur tentang kisruh internal Partai Demokrat.

Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, ia mengatakan sikap pemerintah sekarang sama seperti sikap pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dulu saat ada kisruh di Internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” tulis Mahfud, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga :

Edi Obama : Adak Ka Di Pecat, Tetap Sit Meurumpok Undangan KLB

Dikutip dari Liputan6.com Mahfud mengingatkan, KLB Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.

“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan kader Demokrat di sana.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” kata Mahfud.

Komentar