Nanggroe.net, Aceh Utara | Perwakilan Geuchik dari Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara diterima oleh Asisten I Pemerintah Aceh Utara, Dayan Albar dan beberapa Stakeholder lain saat melakukan aksi protes terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021, Senin (8/3).
Pantauan Nanggroe.net Negosiasi dalam bentuk audiensi itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati, negosiasi dimulai sekitar pukul 11.45 wib sampai pukul 12.30 audiensi tersebut belum juga usai.
![](https://www.nanggroe.media/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210308-WA0012-300x178.jpg)
Baca Juga :
Geuchik Protes Perbup Nomor 1 Tahun 2021
Dalam audiensi itu Ketua Forum Geuchik dan perwakilan geuchik Tanah Luas menyampaikan fakta-fakta terkait tapal batas antara Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.
Dalam audiensi tersebut pihak geuchik Tanah Luas meminta Perbup dibatalkan dan dicari jalan tengah supaya ada titik terang.
Namun pihak pemerintah Aceh Utara tetap bersikukuh bahwa untuk membatalkan Perbup, para pihak yang merasa dirugikan harus menggunakan jalur hukum, baik menggugat ke Mahkamah Agung atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sampai berita ini diturunkan audiensi belum juga usai.
Komentar