Nanggroe.net, Jakarta | Terkait wacana Amandemen UUD 1945 mengenai Presiden 3 priode menuai pro kontra dikalangan publik. Minggu (14/3/2021)
Salah satunya datang dari politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait tiga priode masa jabatan presiden baik itu dengan Ibuk Megawati sebagai ketua Umum PDIP bahkan dengan partai koalisi.
“Belum pernah ada gagasan, apalagi langkah PDIP untuk mengubah konstitusi Negara. Apalagi hanya menambah masa jabatan Presiden tiga periode,” Kata Wakil Sekretaris Jendral PDIP itu pada Sabtu (13/3/2021) seperti yang di kutip dari Media Srateginews.co
Ahmad Basarah menegaskan, terkait masa jabatan Presiden, PDIP tetap masi mengikuti, mematuhi UUD 1945 dan tetap sepakat dua tahun masa jabatan Presiden Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD 1945
Jadi tidak perlu diubah lagi “untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga priode kami juga belum pernah memikirkannya sama sekali” kata Ahmad
Baca Juga :
Ahmad melanjutkan, hal tersebut tidak terlalu penting untuk saat ini, yang perlu sekali dimiliki Negara Indonesia ini adalah konsep haluan Negara dan haluan pembangunan Nasional. Mulai jangka pendek, menegah dan panjang.“Itu agar target dan tujuan negara kita sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 dapat segera tercapai,” katanya lagi
Oleh karna itu untuk saat ini pemerintah belum perlu sekali untuk melakukan Amandemen yang telah ada sebagaimana cita-cita Reformasi, bahkan Ahmad Basarah membantah jika pihaknya PDIP bersama partai koalisi yang berencana melakukan Amandemen UUD 1945
“Justru Sebaliknya yang diperlukan adalah amandemen terbatas UUD 1945, khusus pasal yang mengatur tentang wewenang MPR dalam menetapkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional” Tutup Ahmad Basarah
Komentar