PAD RS Arun Dinilai Janggal, DPM FH Unimal Harap Adanya Ketegasan Pemkot Lhokseumawe

Nanggroe,net, Lhokseumawe | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyoroti perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) RS Arun yang dinilai terdapat kejanggalan.

Padahal, PAD yang ditargetkan dari RS Arun sebesar Rp 1 miliar, ternyata pendapatan disetor hanya Rp 220 juta atau 22 persen saja.

Setiap tahunnya operasional RS Arun pun tidak pernah terjadi peningkatan,sebab RS Arun yang terletak di Komplek Perumahan PT PAG tersebut relatif rendah, mengingat komponen biaya listrik dan air diperolehnya secara cuma-cuma.

Menanggapi hal tersebut,Ketua DPM FH Unimal,Muhammad Adam turut mempertanyakan ketegasan serta mengharapkan adanya tindak lanjut Pemkot Lhokseumawe untuk membenahi perusahaan milik daerah tersebut.

Baca Juga:

Diduga Polres Titipkan Program ke Desa

“Yang jadi masalah adalah tindakan serius pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera memonitoring perusahaan daerah khususnya RS Arun agar sekiranya dapat di crosscheck kesesuaian PAD yang tak ada kenaikan signifikan ,” ungkapnya.

Mahasiswa yang kini tengah menempuh program strata satu Ilmu Hukum itu pun menegaskan bahwa harus ada keberanian dan kebijakan Pemkot Lhokseumawe untuk mengevalusi jajaran RS Arun.

“Kalaupun ditemukan kejanggalan,hal yang paling ampuh ialah rotasi jajaran direksi,terlebih yang bekerja tak sesuai aturan dan harapan” lanjutnya.

Pihaknya juga akan menunggu kebijakan Pemkot Lhokseumawe dalam hal pembenahan perusahaan daerah tersebut demi terciptanya cita-cita Kota Lhokseumawe yang gilang-gemilang.

Komentar