Diduga Terlibat Mafia Tanah Dalam Sengketa Lahan Waduk Keureuto, Ini Tanggapan MaTA

Nanggroe.net, Aceh Utara | Persoalan sengketa tapal batas yang terjadi di Waduk keureuto Antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, yang merupakan areal bendungan Proyek Strategis Nasional (PSN) Seakan tidak mampu di selesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, (05/05).

Alih-alih tercium indikasi permainan mafia tanah yang berasal dari tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara oleh Masyarakat, Pasalnya segala bentuk data, fakta, dan Dokumen yang di miliki oleh Masyarakat Gampong Plu Pakam seakan mentah di abaikan oleh Pemkab Aceh Utara sendiri.

Selain itu Masyarakat Gampong Plu Pakam juga merasa bahwa ada beberapa Tahapan penetapan dan penegasan Tapal Batas oleh Pihak Pemerintah hanya melibatkan Pihak Blang Pante, tanpa melibatkan Masyarakat Plu Pakam dan Aparatur desa Plu Pakam, termasuk saat BPN Aceh Utara melakukan pengukuran Areal tanah di seputaran Bendungan Waduk Keureuto yang sedang bersengketa, Geuchik Plu Pakam tidak di libatkan, BPN Hanya melibatkan Geuchik Blang Pante.

Baca Juga :

Penemuan Patok di Obyek Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Semua Pihak Bungkam, Termasuk Asisten I Pemda Aceh Utara

Menangapi persoalan yang sedang terjadi di tengah Masyarakat Aceh Utara Khusus nya Plu Pakam dan Blang Pante Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mengaku sebelumya Salah satu Dosen senior di UIN Araniry Banda Aceh pernah juga sempat berkonsultasi kepada MaTA sebagai pemilik lahan.

“Namun pesoalan saat itu kan bahwa harga tanah tidak sesuai”, Sebut Alfian Saat Di Konfirmasi Nanggroe.net

Namun melihat situasi sengketa yang kian memanas menurut MaTA faktor persoalan ini ada di Proses awal yang mungkin terdapat beberapa kekeliruan pada tahapan awal dalam pembebasan lahan kepada Masyarakat seharusnya ada proses awal, Panitia IX Istilah nya, sehingga harus ada musyawarah dengan pemilik lahan.

Baca Juga :

Terkuak Fakta Baru, Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah Berseragam Dalam Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

“Karena dalam proses musyawarah ini diangap penting agar tidak timbul Mafia Tanah ataupun Calo, soal sengketa hari ini inikan pemerintah perlu menyelesaikan dalam arti kata tidak ada penyimpangan dalam proses pembebasan lahan agar rakyat tidak di rugikan, karena jika pun di paksakan inikan proses pembuatan bangunan waduk keureuto kan Jangka Panjang” Sebut Alfian.

Lanjut Alfian Pihak nya berharap Pemerintah harus bersikap menyelesaikan persoalan sengketa yang sedang terjadi agar tidak timbul reaksi negatif dari pemilik lahan.

Baca Juga :

Zubir HT Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Plu Pakam Secara Elegan

“Soal ada pihak yang di untungkan dalam proses pembebasan lahan tersebut kita sudah mendengar itu, namun itu perlu di luruskan karena jika di proses awal lurus dan jujur di lakukan saya rasa hal itu tidak akan terjadi polemik hari ini”, Tutur nya.

Baca Juga :

Tidak Terjadi Adu Data, Hanya Audiensi, Pemkab Aceh Utara : No Coment

Namun soal di tanyakan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan Mafia Tanah yang merugikan Masyarakat, MaTA beranggapan Potensi itu tetap ada, namun pemerintah harus terbuka soal harga pembebasan lahan, ini tidak bisa di tutupi.

“Proses musyawarah harus Continue di lakukan tidak cukup sekali yang penting tidak ada intervensi teror dalam tanda kutip terjadi terhadap pemilik lahan.

Secara prinsip kita mendukung pembangunan itu akan tetapi dengan adanya pembagunan itu juga jangan ada pihak yang di rugikan terutama Pemilik lahan”. Tutup Alfian.

Komentar