Nanggroe.net, Aceh Timur | Sidang rapat paripurna ke-V terhadap LKPJ Bupati Aceh Timur tahun 2019 ditunda, karena Bupati Aceh Timur tidak hadir.
Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib atau kerap di sapa Rocky tidak kunjung datang pada sidang rapat paripurna tersebut dan akan dilanjutkan kembali sampai Bupati Aceh Timur dapat berhadir.
Rapat paripurna yang ke-V dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Timur Idi Rayeuk, pada Senin 10 Agustus 2020.
Baca Juga : Dr. A Murtala Ditunjuk Bupati Aceh Utara Duduki Kursi Plt. Sekda
Hal tersebut membuat anggota DPRK Aceh Timur Tarmizi Daud atau yang akrab disapa Ta Prang dari Fraksi Nasdem berang dalam Interupsi yang disampaikannya.
“Alangkah tidak bijaksananya bila mana orang nomor satu di Kabupaten Aceh Timur tidak hadir” ujar Ta Prang.
Ta Prang juga menambahkan, sejumlah fraksi di DPRK Aceh Timur sepakat menunda paripurna ini bila Bupati Rocky tidak hadir.
Baca Juga : Anggota DPRA Surati URI Amerika Untuk Bantu Ventilator Dalam Penanganan Covid-19 di Aceh
“Ini adalah pandangan akhir mengenai catatan-catatan yang penting untuk dilakukan kedepan, kalau Bupati (Rocky) tidak jadir kepada siapa akan sampaian,” imbuhnya
Sesuai permohonan pada rapat paripurna ke-IV kali ini agar pada rapat paripurna ke-V dihadiri oleh Bupati Rocky.
“Bupati harus berhadir pada para kali ini, jika tidak siding dimohon untuk ditunda sampai hadir,” berang Ta Prang.
Interupsi serupa juga senada datang dari ketua Fraksi partai Aceh Fattah Fikri yang menekankan agar Bupati Rocky dapat memenuhi rapat paripurna yang akan segera di buka.
Tetapi sangat disayangkan hingga sidang dibuka pun bupati Rocky tak kunjung hadir dalam sidang paripurna tersebut.
“Kami dari fraksi Partai Aceh memohon kepada pimpinan sidang agar menunda rapat paripurna hingga bupati bisa hadir,” ujar Fattah.
Fraksi Gerindra dan dua Fraksi Gabungan yaitu fraksi Nanggroe Berkarya dan Sejahtera, dan fraksi PD Aceh Timur juga memohon rapat paripurna ditunda dan dilanjutkan saat Bupati bisa hadir.
Setelah mendengar permohonan semua fraksi, Ketua DPRK Aceh Timur, Tengku M Daud selaku pimpinan sidang sepakat agar sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada saat Bupati Aceh Timur bisa berhadir memenuhi rapat tersebut.
Komentar