Nanggroe.net | Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) kedatangan tamu istimewa yakni Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin dalam acara pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda 7 Agustus 2020.
Dalam pidato pembukanya, Burhanuddin mengingkatkan berkali-kali kepada jajaran Adyaksa untuk selalu menjunjung tinggi rasa keadilan serta menjaga integritas dalam bertugas.
Sebab dirinya merasa seringkali rasa adil tidak didapat oleh seseorang sehingga bisa menimbulkan permasalahan hukum,dia tak ingin perilaku dan keputusan jaksa mencederai penegakan hukum dan masyarakat yang ada.
Baca Juga : Telkomsel Minta Maaf Kepada Pelanggan Akibat Hilangnya Sinyal
Dia berharap para Jaksa di Kaltim khususnya dan seluruh Indonesia umumnya, menjunjung tinggi keadilan saat melaksanakan tugas masing-masing.
Bahkan dirinya tak segan-segan dan tak mentolerir menghukum para jaksa yang mempidanakan seseorang padahal hanya kasus sederhana.
Misalnya permasalahan seorang warga yang mengambil sebatang ranting kayu namun dituntut kasus pencurian.
Baca Juga : Perpres Menaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahkamah Agung : Tolak !
“Saya tidak menginginkan adanya masyarakat kecil tidak mendapatkan rasa keadilan, seperti contoh tindak pidana hanya mengambil sebatang kayu tapi kalian pidanakan. Kalau kalian masih melakukan itu kalian yang saya pidanakan,” tegasnya yang kami kutip dari Liputan.com.
Ia kembali mengaskan bahwa untuk tidak menghendaki Jaksa melakukan penuntutan asal-asalan, Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat.
“Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP, tetapi ada dalam hati nurani kalian masing masing. Camkan itu,” ujar Burhan.
Kata Burhanuddin, dirinya sudah menerbitkan surat edaran, untuk dipatuhi itu pun tidak menginginkan nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian.
“Tidak ada lagi yang saya dengar,manakala ada yang hanya mengambil batang kayu sebatang lalu kalian pidanakan, kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.
“Bagi saya tidak ada toleransi yang bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta koordinasi pemerintah dengan kejaksaan,” tutupnya.
Komentar