Nanggroe.net, Banda Aceh | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Aceh Barat yang menggelar unjuk rasa tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law di halaman Kantor DPRK Nagan Raya, Selasa (25/8).
Dalam aksi demo bertajuk aksi damai tersebut mereka menilai keadaan demokrasi sedang berada dalam sakaratul maut, terbukti dengan RUU Omnibus Law yang masih tetap dibahas dibangku DPR RI.
“Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus Penolakan terhadap pemerintah Indonesia yang mana ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih memikirkan terkait percepatan pengesahaan RUU Omnibus law yang sangat merugikan rakyat indonesia.” ujar Mullah Oges Cabucci, Koordinator Lapangan lewat rilisnya yang diterima Nanggroe.net.
Baca Juga : Masyarakat Aceh : Terima Kasih Presiden Jokowi
“Maka dari itu kami dari aliansi mahasiswa Aceh Barat sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia untuk menolak dengan tegas atas pengesahan RUU Omnibus law Cipta Kerja.
“Karena dengan adanya RUU Omnibus Law maka mengenai sentralisasi kebijakan pemerintah yang mencederai semangat MOU Helsinki,” tandasnya.
Oleh karena itu, Ia kembali menegaskan bahwa menolak RUU Omnibus Law, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kami juga mendesak pemerintah indonesia untuk membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam penyusunan atau perubahan kebijakan baru,” pungkasnya.
Komentar