Nanggroe.net, | Kordinator Aksi (Korlap) Arwan Syahputra Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di kantor DPRD Batubara, Sumatera Utara dikabarkan hilang pada Selasa 20 Oktober 2020.
Kabar kehilangan kader HMI Universitas Malikussaleh (Unimal) itu dikatakan oleh Ilham Maulana Sekum HMI Komisariat Hukum Unimal kepada Nanggroe.net Selasa (20/10).
Menurut Ilham kehilangan Arwan Syahputra terjadi setelah aksi demonstrasi tolak UU Omnibuslaw Law “Cipta kerja” di Kantor DPRD batubara yang di ikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa dan pelajar, pada tanggal 12 Oktober 2020.
Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Tempat Wisata Pantai Ungu Aceh Utara yang Rusak Parah
Kata Ilham, Sebelumnya aksi berjalan damai setelah kemudian ada Provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD Batubara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, setelah itu terjadi Cheos yang membuat para demonstran juga ikut terluka.
“Setelah selesai aksi sekitar 42 Orang para demonstran diamankan ke polres Batubara dan sampai saat ini dari jumlah tersebut sudah 7 orang lebih yang di jadikan sebagai tersangka atas aksi yang berujung Cheos tersebut,” ujarnya.
Lalu, Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum Tatanegara angkatan 2017 Fakultas Hukum Unimal yang juga merupakan Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara juga di cari oleh yurisdiksi Polres Batubara.
Baca Juga : Aktivis LMND Simeulue Meminta Kejari Usut tuntas Kasus Korupsi Dana SPPD
“Saya menerima kabar sekitar jam 14:38 Wib ada 2 orang yang menjemput Arwan di Mensa kupi di Bukit Indah, Kota Lhokseumawe menggunakan mobil besar dan sampai saat ini hilang kontak Arwan dengan teman-teman mahasiswa lainnya,” tuturnya.
“Menurut informasi terakhir dari Direktur LBH Medan Arwan sedang di bawa ke Polres Batubara dan kemungkinan besar status nya sudah tersangka,” tutup Ilham.
Komentar