Nanggroe.net, Aceh Besar | Frontal sangat mengapresiasi pertemuan yang diadakan antara warga pengelola lahan di area DAS Krueng Aceh dengan Pemkab Aceh Besar dan para pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terkait dengan rencana penertiban DAS Krueng Aceh.
“kita menilai upaya ini adalah bagian dari langkah progressif yang seharusnya dilakukan dari awal polemik penertiban itu bergulir. Kami berharap semua pihak serius dan komit dengan apa yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut demi kemashlahatan warga ke depan,” kata Jubir Frontal Lukman Hakim kepada Nanggroe.net Jum’at (30/10).
Frontal Aceh menilai ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dan perlu diperjuangkan oleh Pemkab Aceh Besar selaku pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan warganya. Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Aceh Besar.
Baca Juga : Frontal Desak Pemkab Aceh Besar Harus Buktikkan Dokumen Lingkungan Gedung ANRI
“Pertama kami meminta kepada Bupati selaku pemimpin Aceh besar untuk sebisa mungkin mengupayakan agar penertiban tersebut ditunda hingga kondisi ekonomi warga yang tengah memburuk akibat covid 19 membaik dan solusi penyelamatan ekonomi warga secara kongkrit ditemukan,” tuturnya.
Kedua, Lanjut Lukman, Frontal meminta kepada Bupati Aceh Besar untuk secepatnya memberikan kepastian (jaminan) terkait nasib usaha warga di DAS dan kita berharap pemerintah bisa memberikan solusi lain jika memang penertiban tidak dapat dihindari
“Ketiga kami meminta kepada Bupati Aceh Besar untuk memastikan bahwa pasca penertiban, lahan tersebut tetap harus dikembalikan hak guna (pemanfaatan) kepada warga sekalipun dengan fungsi yang berbeda dari yang selama ini dijalankan,” tandasnya,
Sambungnya, Keempat Frontal meminta kepada Bupati Aceh Besar untuk sesegera mungkin mendesak BWS untuk mempublikasi secara terbuka blue print penataan DAS tersebut pasca penertiban ini penting untuk menyikapi kecurigaan sekaligus menjawab pertanyaan warga tentang tujuan dan urgensi penertiban tersebut.
“Kelima kami mengharapkan kepada Bupati Aceh Besar untuk dapat membuat MoU secara resmi dengan BWS terkait semua kesepakatan yang telah disepakati dengan warga sebagai bukti komitmen para pihak yang terkait dengan upaya penertiban ini,” tegasnya.
Kata Lukman, Jika ke lima hal tersebut mampu diperjuangkan oleh Pemkab Aceh Besar maka pihaknya meyakini kesan yang selama ini terlihat bahwa Bupati buang badan atau lepas tangan atas nasib warga Aceh Besar yang terancam kehilangan mata pencaharian akan bisa ditepis,
“Artinya Pemkab dalam hal ini Bupati Aceh Besar sebagai pemimpin yang telah dipilih oleh rakyat Aceh Besar harus mampu membuktikan bahwa mereka peduli dan mampu memperjuangkan kepentingan warga Aceh Besar terancam “tergusur” oleh kebijakan Penertiban yang akan dijalankan oleh BWS,” cetusnya.
“Untuk itu kami menantang Bupati Aceh Besar untuk membuktikan keberpihakan dan keseriusannya dalam memperjuangkan kesejahteraan warganya agar publik Aceh Besar tidak sia-sia memilih mereka untuk memimpin Aceh Besar pada pilkada yang lalu,” tutup Lukman, Jubir Frontal.
Komentar