Persoalan Limbah PT. PHE, Mahasiswa Hukum Unimal akan segera melakukan Konsolidasi.

Nanggroe.net, Aceh Utara | Pjs Ketua DPM FH Unimal, Muhammad Adam,mengecam keras soal minyak limbah pabrik PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) yang diduga mencemari saluran air yang menghubungkan sejumlah desa di Areal Cluster.

Persoalan ini Akan kami Kaji, Jika memang terdapat unsur kelalain dalam hal ini kami Mahasiswa Fakultas Hukum Akan membuat konsolidasi untuk meng Advokasikan persoalan ini ke Menteri BUMN,

Dikatakanya, sesuai Laporan warga sekitar banyak yang mengeluhkan akibat minyak dari limbah pabrik yang sudah mengalir di beberapa saluran sehingga mengganggu ekosistem lingkungan.

Adam juga mengatakan bahwa,Segenap Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sudah turun dan melihat ke beberapa titik pada Kamis (10/12), memang benar adanya pencemaran minyak limbah yang diduga dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Energi (PHE).

“Sesuai yang kami temui di lapangan,di beberapa saluran air memang terdapat limbah minyak dan saat kami melewati pintu masuk PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) terdapat beberapa jerigen yang berisi air lalu bercampur dengan minyak limbah dari hasil yang di temukan oleh warga sekitar”pungkas Adam.

DPM FH Unimal mengecam keras persoalan itu, dan akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya kepada awak Nanggroe.net,Jum’at (11/12).

“Saya mendesak agar perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab,kalau terbukti pencemaran terjadi,Jangan seenaknya saja membuang minyak limbah pabriknya”tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya semua perusahan yang ada di Wilayah Aceh Utara di wajibkan untuk mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku

Dan kita minta semua pihak terkait harus peka terhadap masalah pencemaran lingkungan di Areal Point A Kecamatan Tanah Luas dan Kecamatan Nibong , Kabupaten Aceh Utara.

Persoalan ini Akan kami Kaji, Jika memang terdapat unsur kelalain dalam hal ini kami Mahasiswa Fakultas Hukum Akan membuat konsolidasi untuk meng Advokasikan persoalan ini ke Menteri BUMN, untuk mencopot Pimpinan PHE Atas kelalain nya dalam mengawasi “. Tutup nya.

Komentar