Komite I DPD RI : Kita Akan Terus Memantau Kasus Arwan Sampai Putusan

Nanggroe.net, Jakarta |Kasus Arwan Syahputra Mahasiswa Universitas Malikussaleh, Aceh, yang di tangkap setelah aksi Demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Batubara hampir memasuki tahap putusan, setelah Pembacaan Pledoi pada selasa 23 Februari 2021, Maka hari Kamis 25 Februari 2021 kemarin Agenda sidang Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terhadap Pledoi Penasihat Hukum (PH). Dan agenda Vonis Putusan untuk Arwan dan Heri di agendakan pada 2 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Fachrul Razi M.Ip Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh dalam wawancara nya dengan Nanggroe.net Sabtu, (27/3/2021) Memberikan keterangan bahwa Kami DPD RI Khususnya Komite I terus mengupdate berita perkembangan terkait kasus yang sedang menjerat Mahasiswa Unimal dan beberapa teman-teman nya di Batubara.

” Kami DPD RI Khusus nya Komite I akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus yang menimpa Arwan Mahasiswa Unimal dan beberapa teman nya yang lain asal Batubara, kita terus memantau agar Negara berjalan sesuai dengan Rule nya, agar Negara memposisikan Konstitusi sebagai landasan dalam berpijak, disini tentunya Hakim sebagai representasi Negara untuk memberikan keadilan kepada rakyat nya”.

Baca Juga :

Menjelang Putusan Pengadilan Terhadap Mahasiswa Unimal, Aktivis HAM Angkat Suara

Sebelumnya kita juga sudah melakukan langkah-langkah advokasi untuk kasus arwan dan rekannya tersebut, ketika pertama di tangkap saya sudah pernah menyurati Kapolda Sumut, dan Kapolres Batubara agar arwan diberikan penangguhan penahanan, oleh karna itu kita berharap disini Hakim benar-benar memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada adik-adik kita ini

Fachrul Razi menambahkan ” Kita percaya nantinya Hakim akan bekerja dan memutuskan perkara ini dengan objektif dan profesional sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada, kita juga berharap Hakim akan berpihak kepada nilai-nilai kebenaran ” Tutup Fachrul Razi.

Komentar