Mantan Kombatan Dukung Penetapan Sayuti Sebagai Wagub Aceh

Nanggroe.net, Bireuen | Mantan Anggota DPRK Kabupaten Bireuen Fraksi PNA, Muzakkir M Nur alias Toke Takengon mendukung keputusan DPP PNA yang menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Cawagub Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

Dukungan ini disampaikan Toke Takengon kepada Nanggroe.net yang menyebut dukungan ini sudah sesuai dengan surat keputusan DPP bernomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tentang pengusulan calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan dari PNA.

Toke menegaskan penetapan Cawagub sepenuhnya wewenang DPP yang harus didukung oleh seluruh pengurus dan kader di daerah.

Muzakkir pun menilai keputusan DPP PNA Aceh sudah tepat karena Sayuti memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas yang baik.

Baca Juga:

Ketua BAPPILU PNA Aceh Timur : PNA Solid, Satu Dukungan Untuk Sayuti Abubakar

“Kami berharap penetapan partai ini segera disikapi, karena tentunya akan membantu Gubernur menuntaskan program kerjanya,” kata pria yang akrab disapa Toke Takengon tersebut.

Sayuti ditetapkan menjadi Cawagub Aceh dari PNA melalui Surat Keputusan (SK) DPP PNA No. 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tanggal 5 Maret 2021.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady.

Diketahui PNA merupakan salah satu partai pengusung pasangan calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh 2017.

Komentar