Nanggroe.net | Jakarta -Harga bitcoin mencatat rekor lagi. Kali ini harga mata uang kripto itu mencapai diatas US$ 60.000/unit.
Pada Minggu (14/3/2021) pukul 07:14 WIB, BTC 1 dihargai US$ 61.311,86. Dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp 14.371 (seperti kurs tengah Bank Indonesia 12 Maret 2021), maka sekeping bitcoin berharga Rp 881.109.865,86. Wow…
Bitcoin sudah seperti emas tahun lalu, menjadi primadona. Sejak akhir 2020 (year-to-date), nilai tukar ‘mata uang’ ini sudah meroket 111,76%.
Hal ini tidak lepas dari akseptansi bitcoin yang semakin luas. Berbagai institusi keuangan raksasa seperti BlackRock, Mastercard, dan sebagainya mulai mendukung penggunaan bitcoin. Sementara perusahaan seperti Tesla berinvestasi di bitcoin.
Riset Citi berjudul Bitcoin at Tipping Point keluaran Maret 2021 menyebutkan, lebih dari 36% usaha kecil-menengah di Amerika Serikat (AS) sudah menerima bitcoin sebagai alat pembayaran. Setiap harinya, nilai perdagangan bitcoin secara over the counter (OTC) mencapai US$ 20 miliar.
Baca juga :
Bos Besar Pemilik Situs Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Polda
Tidak hanya masyarakat umum, institusi juga sudah banyak yang mengoleksi bitcoin. Di Amerika Utara, kepemilikan bitcoin oleh institusi mencapai 30%, tertinggi di antara wilayah lainnya.
Menkeu AS: Bitcoin Dipakai untuk Aktivitas llegal!
“Persepsi terhadap bitcoin yang semakin baik membuatnya terus berevolusi dan mulai diperhitungkan sebagai mata uang utama. Dengan cakupannya yang luas dan netral (tidak merujuk ke negara tertentu), bitcoin menuju status sebagai mata uang perdagangan internasional. Keuntungan bitcoin adalah memiliki desentralisasi, keamanan, mudah dan murah dalam pembuatan, serta bisa dilacak,” sebut riset Citi.
Citi berpandangan saat ini menjadi momentum yang penting bagi bitcoin untuk menunjukkan arah eksistensinya. Apakah memang bisa menjadi ‘mata uang’ yang diterima di seluruh dunia atau hanya alat spekulasi belaka?
Selain tidak punya fundamental yang kuat (seperti mata uang pada umumnya), bitcoin juga sangat mungkin dijadikan alat transaksi untuk kegiatan-kegiatan ilegal seperti terorisme. Janet Yellen, Menteri Keuangan AS, telah menyampaikan kekhawatiran itu.
“Saya rasa (mata uang kripto) banyak digunakan untuk pendanaan aktivitas ilegal. Oleh karena itu, kita semua perlu mendalami bagaimana kita bisa mengatasi dan memastikan bahwa pencucian uang tidak bisa dilakukan dengan cara ini,” tegas Yellen dalam paparan di hadapan Senat, belum lama ini.
TIM RISET CNBC INDONESIA
Artikel ini telah tayang di CNBCIndonesia dengan judul Harga Bitcoin Rekor Lagi, Sekeping Rp 881 Juta! Wow…
Komentar