Mahkamah Syar’iyah Simeulue Dan FH Unimal Lakukan Penandatangan MoA Kampus Merdeka

Nanggroe.net | Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Simeulue melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dalam rangka penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Selasa, (23/3/2021).

Sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sudah melakukan penjaringan kerjasama ke beberapa instansi penegak hukum di beberapa daerah, salah satunya di Simeulue pada bulan Februari yang lalu yang pimpinan langsung oleh Wakil Dekan III FH, Hadi Iskandar, S. H. MH. penandatanganan ini dalam rangka mendukung program Kurikulum merdeka merdeka belajar yang telah diterapkan tahun lalu oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI.

Maka oleh karna itu Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Simeulue hadir ke Lhokseumawe untuk berkunjung ke Fakultas Hukum Unimal agar terealisasikan Program kampus merdeka merdeka belajar, pada kesempatan itu MS Sinabang dipimpin langsung oleh Ketua MS Win Syuhada, S.Ag., S. H., M.C.L., didampingi Dua Hakim Aceng Rahmatulloh, S. Sy, Dan Hanif Rabbani, AS, SH. Turut hadir di Fak Hukum Unimal Bukit Indah.

Baca juga :

Dukung KMMB, FH UNIMAL Laksanakan Penjaringan Kerjasama Ke Simeulue

Sementara dari FH Unimal sendiri Dekan dan seluruh wakil dekan, para Ketua Prodi turut hadir dalam penandatanganan MoA dilakukan langsung di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan berjalan dengan khidmat dan lancar.

“Kita sangat mendukung penuh program yang positif seperti ini dari Pemerintah, apalagi ini sangat bermanfaat bagi Mahasiswa/i dan masyarakat Simeulue sendiri, maka kami akan berbuat semaksimal mungkin dan mendukung penuh jika ada program-program bagus seperti ini, tentunya dengan MOA dalam rangka Pelaksana tridahrama PT, kita akan membantu mahasiwa dan dosen yang akan melaksanakan Penelitian atau riset , Pengabdian, mahasiwa magang, pengembangan SDM dengan harapan Mahasiswa yang kuliah di FH khususnya berasal dari semiuleu akan lebih mudah melaksanakan program kampus merdeka merdeka belajar,” kata Win Syuhada Ketua Mahkamah Syar’iyah Simeulue.

Sementara itu, Dekan Fak Hukum, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.Hum. Melalui Wakil Dekan III, Hadi Iskandar, S. H.,MH. Mengatakan, “Pimpinan Fakultas Sangat menyambut baik kegiatan MOA ini dengan tujuan membangun atmosfer akademik dan menyukseskan Program kurikulum merdeka belajar, dan In Shaa Allah dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Kabupaten Simeulue untuk melaksanakan MOA dengan Lembaga Penegak hukum lainnya dan Pemerintah Simeulue”.

Komentar