Nanggroe.net, Lhokseumawe | Netizen Aceh membandingkan antara nasib guru honorer dengan aparatur desa terkait demo para Aparatur desa di Aceh Utara yang meminta Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Nomor 3/2021 di cabut.
Pantauan Naggroe.net, Selasa (30/03), akun media sosial atas nama Safri Pidas menuliskan kalimat yang membandingkan antara pegawai honorer dengan aparatur desa.
“Guru honor ka puluhan tahun geu honor. meusigoe hantom geu yak demo. Aparat gampong bcut ikoh sibok man sboh Aceh (guru honor sudah puluhan tahun honor. Sekalipun tidak pernah demo. Aparatur desa sedikit dipotong (jerih) sudah sibuk se Aceh – red)”, tulisnya.
Baca Juga :
Demo Aparatur Desa Nyaris Baku Hantam
Postingan tersebut pun mendapat komentar dari pengguna medsos lain.
“Menyo bak gaji hanjet yuk menyo bak but,ilon hana ku dong blah noh blah deh”, komen akun Yunis Pase.
“KA jaga tutoe keuh bacut.
Ke tuha Peut (jaga tutur sedikit, saya tuha peut – red)”, tulis Akun Muhaimin Iskandar.
“Hidup guru honor”, lanjut Musliadi Salidan.
“Guru honor Kana ketentuan dumnan gaji dan bersedia. Sedangkan aparat Gampong gaji Hana sebanding dengan but, dikoh lom 50% lebih. Wajar demo. Salam dr guru honor, dgn status org tua ureung tuha Gampong”, komen Akun JuninaDamay.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ratusan Aparatur desa melakukan aksi demonstrasi beberapa kali karena Perbup No. 3/2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong mengatur tentang pemotongan jerih aparatur desa sampai 75%.
Selain itu menurut aparatur desa Pemerintah Aceh Utara juga menghilangkan post anggaran untuk majlis ta’lim dan anak yatim.
Komentar