Nanggroe.net, Aceh Utara | Beberapa waktu yang lalu masyarakat Aceh Utara heboh karna Pengendali banjir di Krueng Buloh, Kecamatan Kutamakmur roboh, padahal bangunannya belum lama selesai, sehingga tidak lama kemudian timbulnya spekulasi dari masyarakat bahwa bangunan proyek tersebut di korupsi, tidak lama berselang waktu Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi awal.
Dilansir dari https://lpse.acehprov.go.id/ proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amar Jaya Pratama Group, dengan nilai Pagu Rp 11.329.848.200,00 serta nilai HPS Rp 11.329.350.219,23.
Setelah beberapa bulan hilang kabar terkait update informasi dugaan korupsi proyek Pengendali Krueng Buloh senilai 11 milyar karna sedang dilakukan Uji laboratorium di Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh, Sampel yang diiuji tersebut yakni material pilar beton yang di boor (cordril), akhirnya kini sudah mendapatkan titik terang nya.
Baca Juga:
Ketika Nanggroe.net mengkonfirmasi progres kasus tersebut kepada Kasi Intel Kejari Aceh Utara Juliadi lingga S. H, Rabu (14/5/2021) ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan, karna hasil laboratorium sudah keluar.
” Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, karna hasil laboratorium nya sudah keluar makanya dari tahap penyelidikan bisa tingkatkan ke tahap penyidikan “.
Ketika ditanyakan apakah sudah ada tersangka yang di tetapkan dalam kasus tersebut, Kasi Intel Kejari Aceh Utara menyebutkan belum ada, karna surat perintah penyidikan (sprindik) nya masih umum.
” Masih Sprindik Umum dan belum mencantumkan tersangka. Sebagaimana tujuan penyidikan adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya ” Ujar Juliadi lingga.
Komentar