Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sat Lantas Polres Lhokseumawe kembali menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Penertiban knalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas mengingat bulan suci ramadhan sedang berlangsung.
Amatan Pewarta Nanggroe.net pada (16/4) di simpang taman mini Kota Lhokseumawe terdapat satu roda sepeda motor dan satu unit mobil yang ditindak karena masih memakai knalpot racing.
Salah satu personil lantas yang sedang piket di sekitaran simpang taman mini,Aipda Mustafa mengatakan kepada Nanggroe.net pada (16/4) pihaknya tetap melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
Baca Juga :
Ketua PPNI Aceh Mengutuk Keras Perilaku Kekerasan Terhadap Perawat di Palembang
“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing baik itu roda dua ataupun roda empat,dan juga tidak pandang bulu,siapapun yang melanggar tetap akan kita tindak” ujarnya.
Briptu Tedy yang sedang piket di lokasi yang sama juga mengatakan akan terus mengingatkan masyarakat Kota Lhokseumawe agar tidak menggunakan knalpot racing demi kenyamanan sesama pengguna jalan.
“Penertiban kita lakukan agar mengantisipasi aduan masyarakat dengan kebisingan agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat,apalagi bulan puasa kali ini ialah bulan yang penuh rahmat ampunan sehingga kenyamanan dalam beribadah harus selalu di jaga optimal” ungkap Tedy.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe,AKP Radhika AR , mengatakan, kepada Nanggroe.net pada (30/3) bahwa pihaknya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bersuara bising.
“Penggunaan knalpot racing tetap ditilang dan akan dipotong oleh penggunanya sendiri agar tidak digunakan lagi” kata AKP Radhika.
Komentar