Dijadikan Lapak Dagangan, Diduga PT. KAI Sewakan Aset Negara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Rencana akan dilakukannya pembersihan lintas jalur PT. KAI yang berada di Desa Keude Krueng Guekueh Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat sekitar, karena di area lintasan PT. KAI banyak masyarakat yang berdagang terutama disekitar bekas lapangan sepakbola/pasar yang berada di Desa Keude Krueng Guekueh yang sangat padat.

Pihak PT. KAI diduga telah meminta biaya kepada pemilik lapak dagangan dengan kisaran mencapai 5-10 jutaan/ pintunya, untuk yang berjualan di pinggir rel PT. KAI tepatnya di sekitar jalur lintasan PT KAI dari Keude Krueng Guekueh sampai Krueng mane. Sementara semua itu termasuk aset negara yang tidak boleh diperjual belikan.

Baca Juga :

Tegas ! Toke Suum Akan Copot Kepala Dinas yang Positif Narkoba

Dikutip dari media kejarfakta.co, Sabtu (1/5/2021), Salah satu tokoh Dewantara Amir Ucok saat dikonfirmasi, PT.KAI meminta uang berkisar 5-10 jutaan/pintu bagi siapa saja yang berjualan di sekitar area Rel kereta apa lintasan PT.KAI.

Kepala stasiun Aceh wilayah Krueng Guekueh – Krueng Mane, Sudarso mengatakan untuk masalah tersebut dirinya belum mengetahuinya di karenakan baru saja di tempatkan di sini.

“Saya masih berada diluar kota nanti akan saya tanyakan apa benar pemberitaan tersebut dan akan segera kami tindak lanjuti mengenai Jual/sewa lapak tersebut”, ujarnya. [Kejarfakta.co]

Komentar