Nanggroe.net, Lhokseumawe| Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) sangat mennyanyangkan jika ada oknum penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak berhak mendapatkannnya.
Muhammad Hidayat melalui pers rilis yang diterima Nanggroe.net masih banyak penerima KIP tidak tepat sasaran “Jadi menurut saya tentang persoalan KIP ini masih banyak yang tidak tepat sasaran, sebab banyak daripada mereka yang menerima KIP tersebut ialah dari kalangan orang yang memiliki ekonomi keatas, sedangkan yang betul-betul membutuhkan atau yang layak menerima KIP ini tidak mendapatkannya. Saya juga menyayangkan bahwasannya KIP ini menjadi semua permainan.”
Baca Juga:
“Dan banyak juga dari teman-teman saya yang berbicara dan berdiskusi kepada saya, bahwasannya mereka gagal mendapatkan KIP tersebut, padahal mereka mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku, sementara yang juga saya ketahui masih banyak juga teman saya yang mendapatkan KIP sementara ekonomi mereka mampu dan ini menjadi sebuah tanda tanya. Ada 2 kemungkinan, hal ini dilakukan secara sadar dari mahasiswa tersebut dan adanya oknum-oknum yang terkait yang ikut bermain didalamnya. Disinilah letak kesadaran yang belum mempunih daripada teman-teman mahasiswa yang melakukan pengambilan hak pendidikan seseorang secara nyata dan sadar.” Lanjut Hidayat yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum UNIMAL Angkatan 2020
Lebih lanjut dayat mengatakan “Kita semua bisa meyakini bahwasannya pihak akademik ataupun oknum-oknum dari pihak universitas yang masih menerima titipan daripada orangtua maupun pribadi dari mahasiswa tersebut. Itu sudah pasti atau disinyalir. Jadi harus ada kesadaran dari pihak Universitas maupun mahasiswa itu sendiri.”
Dayat berharap “saya harapkan pihak/oknum-oknum terkait hal ini dikiranya melakukan hal yang tegas dan jurdil dan marilah tingkatkan lagi kesadaran diri kita, sebab hak mereka ialah punya mereka” Tutup dayat
Editor: Manzahari
Komentar