PEMA Tidak Melibatkan Perusahaan Daerah, Kadin Aceh Utara Anggap Masyarakat Diabaikan

Nanggroe.net, Aceh Utara | Ketua Harian Kadin Aceh Utara, Misbahuddin Ilyas mengaku sudah banyak sekali menerima masukan masyarakat terkait blok B di bekas ladang gas Mobil Oil dan Exxon Mobil yang terletak di Kecamatan Nibong Aceh Utara.

“Katakanlah PT. PEMA yang tidak deal-deal dengan Perusahaan Daerah Aceh Utara yaitu PT. Pase Energi dan berapa persen hasil untuk masyarakat Aceh Utara itu pun belum jelas muaranya”, Kata Misbahuddin melalui siaran persnya kepada Nanggroe.net, Rabu (19/5/2021).

Misbahuddin Ilyas berharap konsekuensi bagi hasil antara PT. PEMA dan PT. Pase Energi Aceh Utara harus transparan dan jelas.

Baca Juga :

Miris ! Segini Harga Padi, Petani Mengeluh

“Apalagi kami dengar dan telah kami telusuri di banyak pihak bahwa PT. PEMA tidak melibatkan perusahaan plat merah Aceh Utara tersebut sebagai mitra kerja bahkan”, tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Misbahuddin PT. PEMA tidak menghargai pemerintah Aceh Utara, bahkan PEMA terkesan mengabaikan rakyat Aceh Utara.

“Sekali lagi harapan kami Kadin Aceh Utara berharap pada pihak pengelolaan Blok B Aceh Utara untuk benar-benar melibatkan para pengusaha Aceh Utara.
Dan tenaga kerja pun harus melibatkan 70 % putra-putri Aceh Utara dan kota Lhokseumawe”, katanya tegas.

Kadin Aceh Utara juga mengultimatum PT. PEMA untuk berfikir sekali lagi terkait tidak melibatkan PT. Pase Energi agar semua pihak Bisa diuntungkan dan tidak merugikan masyarakat Aceh Utara.

Komentar