Nanggroe.net, Malang | Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Buntut dari anak Kades yang diketahui menggelar dangdutan di tengah PPKM Level 4, yang bahkan juga abai protokol kesehatan (prokes).
Camat Bululawang, Mardianto, membenarkan kejadian dalam video yang beredar luas itu. Disebutkan, kegiatan itu terjadi di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Malang, pada 3 Agustus 2021 lalu.
“Pihak pelaksananya adalah anaknya kepala desa. Acara itu digelar dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe,” paparnya.
Akibat kejadian itu, dia mengaku telah dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang bersama Kades Gading tersebut untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar luas di masyarakat.
“Sebenarnya saya tidak tahu adanya peristiwa itu. Sebelumnya saya juga tak menerima laporan sama sekali. Saya tahunya itu setelah keesokan harinya,” ucapnya.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran kepada kades tersebut.
“Menurut pengakuannya (kades), dia juga hadir dalam acara itu. Awalnya acara itu masih menerapkan prokes, tapi kemudian tidak,” ujarnya.
Disebutkan, insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut kini telah didalami oleh Polres Malang. Sehingga pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung.
“Jika Polres memberikan sanksi pidana, tentu sesuai UU Karantina Kesehatan. Tapi tergantung hasil pemeriksaan kepolisian nantinya,” ucapnya.
Dia menambahkan, konsekuensi terburuk pencopotan jabatan kepada kades itu bisa saja dilakukan. Terlebih di tengah PPKM Level 4 ini, Pemerintah Kabupaten Malang tengah gencar-gencarnya membatasi kerumunan massa. [Kumparan.com]
Komentar