Nanggroe.net, Lhokseumawe | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menyelenggarakan Kuliah Umum “Perkembangan Hukum Acara di Indonesia Pada Pandemi Covid-19” dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Jamaluddin, S.H,M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Unimal), M. Nazir, S.H,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe), Prof. Dr. Benny Irianto, SH,M.Hum.CN (Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI) pada Kamis, 7 Oktober 2021 di Aula Cut Mutia Kampus Unimal Bukit Indah.
Kuliah Umum kali ini langsung dibuka oleh Dekan FH Unimal, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H,M.Hum. serta dipimpin oleh Moderator Dr.Herinawati, S.H,M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Unimal, Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 08.15- 17.00 WIB.
Baca Juga :
Penyampaian materi pertama dilaksanakan oleh Prof. Dr. Jamaluddin, S.H,M.Hum Kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari M. Nazir, S.H,M.H juga penyampaian materi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Benny Irianto, SH,M.Hum.CN.
Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Dosen, Mahasiswa Ilmu Hukum Unimal dan para praktisi hukum yang berada di seluruh Indonesia.
Penutupan kegiatan kali ini dilakukan dengan agenda tanya jawab antara peserta dan narasumber, diharapkan bermanfaat dan bernilai positif terhadap wawasan Perkembangan Hukum Acara di Indonesia Pada Pandemi Covid-19.
Komentar