Nanggroe.net, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
Baca Juga :
Ditinggal Bibinya, ABG Ini Perkosa Adik Kandungnya Sendiri
“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” terang Kapolri dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (20/10/2021)
Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Di sisi lain, Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
Kapolri berharap perilaku oknum tersebut tak mengendurkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun, bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Kapolri.
Komentar