Curi Minyak Goreng Curah 1 Drum, Polsek Bandar Berhasil Membekuk Pelaku

REDELONG | Kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polsek Bandar pada hari Jumat 13 Desember 2022 sekira pukul 22:45 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal SH, MH mengatakan, diduga pelaku yang berhasil di amankan oleh Polsek Bandar ialah A (40), warga Kampung Timangan Gading, kecamatan kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga : Personel Polsek Bandar Berhasil Tangkap Pencuri Minyak Goreng Curah

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit kendaraan roda empat Merk Toyota Avanza, BL 1493 GU, Warna Hitam Metalik, 1 buah drum fiber warna biru dan 136 bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg,” kata Jufrizal

Selanjutnya Kapolsek Bandar menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya, pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 malam, di toko milik korban yang bernama Helmi, di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pengecekan rekaman CCTV yang berada di toko milik korban.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, tim yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, langsung memburu pelaku di kediamannya di kabupaten Aceh Tengah.

“Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Bandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jufrizal

Laporan : Bardyan Ir

Komentar