LAMPUNG | Beredar surat imbauan larangan membawa alat permainan ‘Lato-lato’ ke dalam lingkungan sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Imbauan pelarangan membawa lato-lato tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 420/13/IV.01/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta yang mulai berlaku pada sejak tanggal 3 Januari 2023.
“Atas dadar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan Lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” isi surat tersebut.
Lato-lato merupakan permainan asal Argentina yang menggunakan dua buah bola yang dihubungkan dengan tali. Cara bermainnya ialah dengan saling membenturkan dua buah bola tersebut hingga berayun ke atas dan bawah sampai menimbulkan bunyi khas.
Di Indonesia permainan ini pernah eksis pada tahun 1960an, dan kembali eksis pada tahun 2022 akhir setelah beberapa anak memainkannya dan membagikan video mereka ke media sosial.
sumber : Kumparan
Komentar