Mantan Anggota DPRD Aceh Besar Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

REDELONG | Satu unit mobil KIA Sportage dengan nopol BL 1902 LW yang di kemudikan oleh Adnan Beuransyah (64), mantan anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar, mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan umum Takengon-Bireuen, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu, (01/02/2023).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah Ipda Sofyan Kurniawan, S.H mengatakan, mobil KIA SPORTAGE dengan Nopol BL 1902 LW, yang di kemudikan oleh Adnan Beuransyah (64), membawa tiga orang penumpang, mengalami kecelakaan lalulintas tunggal sekitar pukul 08:30 Wib.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pengemudi mengalami terkilir pada bagian tangan dan mobil mengalami kerusakan pada bagian depan,” kata Ipda Sofyan.

Selanjutnya Kasat lantas menyampaikan kepada Nanggroe.media pada saat dikonfirmasi, sebelum kecelakaan terjadi, mobil KIA tersebut melaju dari arah Bireuen menuju Takengon setibanya di Kampung Jamur Ujung, diduga pengemudi kelelahan dan mengantuk akibat perjalanan jauh dari Aceh Besar menuju Aceh Tengah sehingga mobil berjalan melebar ke kiri keluar jalur dan terperosok ke berem jalan sehingga terjadilah laka lantas tunggal.

Identitas penumpang yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal tersebut ialah Suryana Usman (45), warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Guna (11), warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dan Ziah (10), warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Laporan | Bardyan

Komentar