BENER MERIAH | KIP Bener Meriah melaksanakan Bimtek penyusunan daftar pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Bener Meriah untuk pemilu ahun 2024 mendatang, Jumat (3/02/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yusrijal Faini, SH yang dalam sambutannya mengatakan “pada hari ini seharusnya yang menjadi pembuka di acara ini yaitu pak Ketua, tetapi beliau tidak bisa hadir dikarenakan sedang ada acara diluar kota.
Beliau juga menjelaskan tentang dasar hukum pada kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Moderator sekaligus pemateri pada acara kali ini yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mahyuzar, S.T. Acara ini bertujuan untuk mengetahui tatacara Pemutakhiran Data Pemilih di masing-masing Desa di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
Turut dihadiri dalam acara tersebut yaitu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hasanah, S.H, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Soraya, S.E, Staf Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah, dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bener Meriah.
Komentar