Pakat Wani Kampung, Mediasi Perdamaian Antar Warga

REDELONG | Kapolsek Bandar beserta Aparatur Kampung Pondok Baru fasilitasi mediasi perdamaian selisih paham warga. Mediasi tersebut dilakukan di Kantor pemerintahan Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa, (21/02/23).

Informasi yang diterima Nanggroe.media, warga yang berselisih paham tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 lalu, dimana kejadian selisih paham tersebut terjadi di pasar inpres Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, selisih paham yang terjadi tersebut antara, H (44), warga Kampung Pondok Baru, dengan K (32), warga Kampung Janarata Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, kedua warga ini berselisih paham dan terjadinya penganiayaan ringan yang dilakukan oleh K terhadap H.

“Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari lalu K melakukan penganiayaan ringan terhadap H. Atas perbuatan yang dilakukan oleh K, H melaporkan hal tersebut ke Polsek Bandar,” kata Eriadi.

Setelah dilakukan mediasi, atas kesepakatan kedua belah pihak yakni antara korban dan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan.

Laporan | Bardyan Ir

Komentar