Resahkan Masyarakat, WNA Diamankan Polisi di Simeulue

SIMEULUE | Personel Polres Simeulue di pimpin Kasat Intelkam AKP Alfion dibantu warga sekitar berhasil mengamankan WNA yang diduga mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga di Desa Maudil Kec. Teupah Barat, Kab. Simeulue, Minggu (12/3)2923).

Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 20.45 wib telah diserahkan salah seorang warga negara asing yang membuat keributan (diduga gangguan kejiwaan) di Desa Maudil Kec. Teupah Barat, Kab. Simeulue, ujar AKP Alfion.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H ,M.H melalui Kasat Intelkam AKP Alfion mengatakan, tindakan yang di ambil anggota merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Setelah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sat Intelkam Polres Simeulue dan warga masyarakat sekitar, selanjutnya berkoordinasi dengan BakesbangPol Kabupaten Simeulue dan Imigrasi kelas II Meulaboh dan dilakukan rujukan dari puskesmas Teupah Barat ke RSUD Kabupaten Simeulue untuk mendapat perawatan.

Adapun Identitas Warga Negara Asing yang diduga mengalami gangguan kejiwaan adalah Rodolphe Antoine Paul Deturmeny dengan No passpord : 19CA18884 yang merupakan Warga Negara Republique Francaise.

Komentar