SULAWESI TENGAH | Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3/23).
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).
Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.
Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.
“Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas.
Komentar