LHOKSEUMAWE | Ketua Marhaenisme Syariah Aceh Nazaruddin, S.IP.,M.AP menyesalkan pernyataan Ketua MPU Aceh Lem Faisal yang menyebutkan akan murtad apabila pemerintah Aceh mengundang kembali Bank Konvensional ke Aceh.
“Ketua MPU jangan ngaur bicara nya, sebagai Ulama kita berharap memberikan pemahaman yang sejuk dan tidak menimbulkan dilematis bagi masyarakat,” ujar Nazar
Pernyataan yang menyebutkan murtad tersebut setidaknya membingungkan kita sebagai masyarakat yang seharusnya tidak terlibat dalam urusan kepentingan Pemerintah dengan pihak-pihak perbankan mengenai Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.
Kita sebagai masyarakat meminta kebebasan dan hak kemerdekaan individual bagi seluruh rakyat aceh dalam menentukan urusan hajat hidup sosial dan ekonomi nya. Tegas Nazar yang biasa di panggil Din Atom.
Saat ini kita justru merasa sangat dilematis dengan pernyataan Lem Faisal tersebut apakah dulu sebelum adanya Qanun LKS di Aceh kita sebagai masyarakat aceh sudah murtad semua.
Karena keberadaan Bank Konvensional di aceh sudah jauh sebelum adanya Qanun LKS di Aceh dan kita semua menggunakan layanan Bank Konvensional tersebut tanpa terkecuali juga para Ulama dan Santri-Santri Dayah.
Terakhir sebagai penutup kita berharap agar polemik tentang perbankan syariah di aceh dapat segera di atasi dan di selesaikan secara bijak oleh seluruh pemangku kepentingan di Aceh terutama nya Pemerintah dan Ulama.
Komentar