TAKENGON | Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon Melaksanakan Upacara Deklarasi menuju zero Halinar (Handphone, Pungli, Dan Narkoba) dan berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli, handphone dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Senin, (29/05/23).
Pemusnahan barang sitaan Milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Takengon itu seperti Handphone 30 unit, Kabel Handphone 10 unit, Charger 20 unit, sendok besi 15 buah, Cok terminal 5 buah, Gelas kaca 10 buah, Piring kaca 5 buah.
Pemusnahan barang sitaan tersebut di saksikan langsung oleh para Forkopimda dan para tamu undangan. Diketahui rutan Aceh Tengah memiliki WBP sebanyak 263 orang.
Rutan Kelas IIB Takengon memiliki fasilitas Klinik, pabrik Roti Kanata Bakery dan Pengisian Air ulang Kanata Water, serta sarana disabilitas dan sarana penghubung komunikasi di Rutan sudah ada baik vc maupun telepon gratis, jangan di seludupkan dari luar, itu melanggar.
Husni Kepala Rutan Takengon Menjelaskan Deklarasi ini, Kita berkomitmen menuju zero Halinar (Handphone, Pungli, Dan Narkoba) dan berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Husni juga menambahkan Warga Binaan dengan Deklarasi ini mengurangi kejahatan, penipuan, perjudian dengan penggunaan handphone.
“Manfaatnya, keluarga binaan bisa menghemat uang paket, uang pulsa, dan warga binaan pun bisa lebih pokus pada program pembinaan, serta mendidik Warga binaan Bisa mandiri, apa lagi kita akan melaksanakan kerjasama dengan BLK Aceh Program Perbengkelan bongkar Mesin Motor,” ungkap Ka Rutan.
Acara Deklarasi yang dilaksanakan tepatnya Lapangan Voli Rutan tersebut, turut di hadiri langsung oleh Ka Rutan Husni SH, MM, Kapolres Aceh Tengah yang di wakili, Dandim Kodim 0106/Ateng yang di wakili Ba Tuud Koramil02/Bebesen Serma Eka Pralaga, Kajari Aceh Tengah yang di wakili, Ketua )engadilan Negeri, Ketua Mahkamah syariah yang di wakili, seluruh Pegawai Rutan Takengon.
[ Bardyan Ir ]
Komentar