ACEH TENGAH | Sejumlah Massa yaitu Masyarakat Peduli Aceh Tengah (MAMPAT/M-4) tengah melakukan aksi damai di depan Kantor DPRK Aceh Tengah, Senin (26/6/2023).
Aksi damai di depan Kantor DPRK Aceh Tengah tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega, beserta anggota DPRK Aceh Tengah lainnya diantaranya Syamsuddin, Khairul Ahadian, Ilhamuddin, Hamdam Guru Gama, Muchsin Hasan, Fauzan Jalil, Januar Efendi, M. Syahrul, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tengah Win Suhada, Ketua MPU Aceh Tengah.
Pada saat berlangsungnya unjuk rasa aksi damai tersebut, dalam orasinya Zuhrapan Daman menjelaskan, selama menjadi PJ Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan seminggu, hanya 4 hari di Aceh Tengah. Kami sangat kecewa dengan kinerja T. Mirzuan.
“PJ Bupati Aceh Tengah tidak serius dalam menangani Aceh Tengah seperti halnya sampah, Air PDAM, Defisit Daerah yang terus terbebani. PJ Bupati selalu keluar daerah tidak pernah ada di Aceh Tengah, kami akan meminta rekomendasi kepada 30 Dewan DPRK Aceh Tengah untuk memberhentikan T. Mirzuan,” tegas Zuhrapan pada orasinya Senin, (26/06/23).
Alimin Linge dalam orasinya juga menyampaikan bahwa kami sangat kecewa atas kinerja terutama Ketua BUMD Aceh Tengah selalu keluar daerah, getah pinus terus di garap tanpa adanya solusi.
Lebih lanjut, saat berlangsungnya unjuk rasa aksi damai itu dan massa melakukan orasi di depan Kantor DPRK Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah menyambut massa yang berkumpul di depan Kantor untuk masuk kedalam ruangan, guna melakukan diskusi kepada massa.
“Kami siap menerima aspirasi para masyarakat didalam ruangan sidang dan mari kita berdiskusi bersama dengan kepala dingin dan tidak anarkis,” ujar Arwin Mega saat menemui massa.
“Marilah kita mencari jalan keluar demi Aceh Tengah yang lebih baik dan damai,” imbuhnya.
Dalam aksi damai tersebut berlangsung, petugas keamanan dari pihak Kepolisian Polres Aceh Tengah beserta Anggota TNI Kodim 0106/Aceh Tengah ikut mengamankan aksi damai yang di lakukan oleh Massa MAMPAT (Masyarakat Peduli Aceh Tengah).
Selanjutnya, Zuhrapan Daman mempertegas dalam diskusi itu, harus di hadirkan PJ Bupati Aceh Tengah dalam ruangan ini, kami tidak mau di wakilin oleh Sekda, Asisten I, Asisten II, Asisten III.
Laporan : Brayen
Komentar