ACEH | Tim seleksi Zona II umumkan hasil tes kesehatan dan Wawancara calon anggota Panwaslih Kabupeten/Kota provinsi Aceh, Selasa (1/8/2023).
Setelah penundaan pengumuman tgl 25 Juli 2023 kemarin, akhirnya Timsel calon anggota Panwaslih Kab/Kota Zona II Aceh mengumumkan nama-nama yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Proses pengumuman tersebut melalui proses tahapan di Bawaslu RI , jadi timsel tidak langsung mengeluarkan pengumuman , tapi ada proses review oleh Bawaslu RI.
Sebelumnya timsel mengirim nilai wawancara ke Bawaslu melalui aplikasi MR Bawaslu.
Selanjutnya Bawaslu menggabungkan nilai wawancara dengan nilai kesehatan dan mengirimkan penggabungan nilai tersebut kepada timsel.
Setelah itu, timsel mendownload Berita Acara Nilai dan draft pengumuman untuk melakukan verifikasi apakah data sudah sesuai atau belum.
Selanjutnya timsel menandatangani berita acara dan draft pengumuman tersebut untuk seterusnya dikirimkan kembali ke Bawaslu RI untuk di review.
Proses review ini memerlukan waktu karena Bawaslu RI harus mengecek kembali semua proses nilai apakah sudah sesuai dengan laporan di sistem atau tidak.
Setelah proses review tersebut selesai, maka Bawaslu RI baru mengizinkan kepada timsel untuk mengeluarkan pengumuman kelulusan 2 (dua) kali kebutuhan untuk setiap kab/kota.
Terkait nama-nama yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan dan Wawancara akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota provinsi Aceh yang di tunjukan kepada ketua Bawaslu (Indentitas pelapor akan dirahasiakan)
Timsel Zona II umumkan ada enam Kabupeten/Kota yang terdiri dari, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen dan Lhokseumawe.
Berikut nama-nama yang lewat tes kesehatan dan wawancara calon anggota Panwaslih Kabupeten/Kota Provinsi Aceh Zona II :
Komentar