ACEH | Tiga Seleb TikTok diamankan Satpol PP Banda Aceh usai membuat konten vulgar saat live streaming di salah satu parkiran warung kopi di kawasan Lampaseh, Kota Banda Aceh.
Mereka yang diamankan yaitu dua perempuan dan satu pria. Konten yang mereka buat yaitu, pria tersebut memberi tantangan ke wanita itu untuk membuka bra dalam pakaian yang mereka gunakan.
Setelah itu, kedua wanita tersebut live dan sesekali memamerkan payudara saat live streaming pada Kamis malam (31/8/2023). Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Teguh Arif membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah
Mereka diamankan atas laporan masyarakat yang resah akibat ulah para konten kreator TikTok tersebut. Akibat konten tersebut, kata dia, masyarakat dan pengunjung di warkop tidak nyaman dan melaporkan ke Call Center Satpol PP Banda Aceh.
“Betul ada dua perempuan dan 1 laki-laki sedang live TikTok sedang buka-bukaan (bra), langsung kita amankan,” kata Teguh seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (1/9).
Menurut Teguh, dari hasil pemeriksaan, mereka diduga melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam Jo Qanun No 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Pihaknya juga mengamankan 1 Hp Iphone 13 Promax, 1 Iphone XR, 1 Hp Oppo A7 warna Hitam. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk selanjutnya kita tunggu hasil dari penyidik, masih didalami,” kata dia.
Komentar