T.Hasansyah : Pembunuhan Imam Masykur Bukti Premanisme Masih Eksis

ACEH | Usai terjadinya penganiayaan hingga tewasnya warga asal Aceh yang dilakukan oleh oknum Paspampres di Jakarta membuat sejumlah tokoh komentar terhadap peristiwa tersebut.

Aktivis 98 T. Hasansyah, S.H Menilai Peristiwa penghilangan paksa nyawa Imam Masykur sebuah prahara bagi Masyarakat perantau dalam menjalankan usaha di Jakarta.

Pasca insiden tersebut masyarakat mulai apatis terhadap Penegakan Hukum dan perlindungan masyarakat, Ungkap T.Hasansyah yang juga Praktisi Hukum.

“Para pelaku kriminal dengan sangat leluasa telah mengancam jiwa pemuda Aceh di Jakarta, ini menjadi ironis disaat Bangsa ini menuju Indonesia emas 2045,” Ucap Hasansyah

Penghilangan paksa nyawa manusia masih dipertontonkan di Negeri yang notabene menganut Negara Hukum, dugaan pembiaran ini akan berisiko pada kestabilan Nasional bahkan akan terjadi pembalasan, adu domba yang pada akhirnya terjadi prahara perang antar suku.

“Insiden yang menewaskan Imam Masykur sebuah gambaran bagi pemangku kepentingan ditingkat pusat telah gagal dalam menjalankan tugas fungsi sebagai penyelenggara negara sesuai Institusi masing masing, ini bisa digolongkan pihak pemangku berkepentingan telah abai dalam melindungi warga masyarakat,” kata nya

Fokus publik hari ini pada kemurnian pengungkapan, investigasi, penegakan hukum dan tanggung jawab Negara tentang keberlangsungan hak hidup warga.

“Jika pemerintah tidak mampu mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan terang benderang maka dapat digolongkan ini sebuah pembiaran dan kalah cepat dengan premanisme,” Ujar Hasansyah

Fenomena menghilangkan nyawa seseorang sebenarnya tak lagi terdengar di negeri yang kita cintai, ini sebuah tanda bahwa penyelenggara negara harus bekerja ekstra sesuai amanah yang diembankan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Kasus Imam masykur menjadi tamparan bagi Pemerintah Indonesia akibat lemahnya pengawasan dan penerapan aturan aturan dalam penataan bisnis obat obatan serta perlindungan terhadap pelaku bisnis yang Legal,” ujarnya

Kegaduhan pasca insiden Penculikan dan penghilangan paksa nyawa Imam Masykur pemuda asal Mon Keulayu Bireun Aceh manjadi sebuah tantangan bagi Menkopolhukam dalam Pengungkapan dan membongkar sebuah mata rantai Bisnis yang selama ini dikaitkan dengan Ilegal.

Kementrian terkait juga harus mampu membuktikan fungsi pembinaan dan pengawasan bahwa dugaan ilegal atau Legal bisnis yang memancing pemuda Aceh di Jakarta.

“Ini merupakan tugas dan PR bagi Pejabat Kementrian dan Lembaga terkait, sehingga kepercayaan masyarakat akan tumbuh kembali terhadap Pemerintah Pusat,” tutupnya

Komentar