ACEH TENGGARA | Angka Kriminalitas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., pada Konferensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar pada, Kamis, (28/12).
AKBP R. Doni menyampaikan pada tahun 2023 Polres Aceh Tenggara menangani Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 533 kasus, sedangkan pada tahun 2023 Polres agara juga melakukan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) berjumlah 481 kasus.
“Pada tahun 2023 baik itu kasus kejahatan konvensional, transnasional, dan kekayaan negara pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2022,” ujar Kapolres agara.
Sedangkan jumlah tindak pidana narkotika ada tahun 2023, Polres Agara menangani 112 kasus dengan penyelesaian berjumlah 86 kasus.
AKBP R. Doni menyebut, pada tahun 2023 tindak pidana narkotika mengalami peningkatan dari tahun 2022, yang dimana tahun 2022 Polres agara hanya menangani 84 kasus.
“Untuk barang bukti yang diperoleh dari hasil penanganan kasus narkotika pada tahun ini sebanyak 1.362,14 Gram Sabu dengan persentase peningkatan barang bukti lebih banyak dari tahun 2022,” sebutnya.
Kemudian, dari hasil pengumpulan data lalu lintas, semenjak diberlakukannya tilang elektronik maka Laka lantas di Aceh Tenggara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 64 Ke 70 laka, maka ada peningkatan 6%.
Sementara, menanggapi hasil kinerja dari Polres agara selama tahun 2023, salah satu masyarakat, Midzuar mengatakan Polres agara sudah menjalankan tugas sesuai dengan apa yang seharusnya lakukan polisi dalam mengayomi masyarakat.
“Memang tahun ini kita lihat di berita-berita banyak sekali kasus yang diselesaikan oleh anggota Polres, apa lagi kemarin ada yang kasus pembunuhan itu cepat ditangani,” ungkap Midzuar kepada Nangroe.media
Komentar