BENER MERIAH | Badan Pusat Statistik (BPS) menerangkan terkait data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bener naik di tahun 2023.
Data yang diperoleh Nanggroe.media Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 mencapai 76,06 poin. Indeks ini meningkat mencapai 0,6 poin dari tahun 2022 yang lalu.
Kepala BPS Bener Meriah Devi Indriastuti, SST.,MSi mengatakan Indeks Pembangunan Manusia naik, dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu di angka 75,46 poin.
Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Indikator ini penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
“Indeks Pembangunan Manusia ini juga mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup,” terang Kepala BPS Bener Meriah Devi Indriastuti kepada Nanggroe.media.
Devi menyebutkan, pengukuran Indeks Pembangunan Manusia di Bener Meriah dilakukan melalui pendekatan tiga dimensi dasar yaitu Umur Harapan Hidup (UHH). Kemudian Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), serta pengeluaran riil per kapita.
Indeks Pembangunan Manusia juga dapat menentukan peringkat atau level pembangunan di suatu wilayah Negara.
“Untuk IPM Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 mencapai 76,06 poin meningkat 0,6 poin bila dibandingkan tahun sebelumnya (75,46),” Terangnya.
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, maupun standar hidup layak.
Pertumbuhan IPM tahun 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya, seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan.
Lanjutnya, Kepala BPS Bener Meriah merincikan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat. Bayi yang lahir pada 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 72,85 tahun.
Sementara itu ada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun sebesar 13,72 tahun.
Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas sebesar 10,12 tahun.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun sebesar Rp 11.855.000.
Komentar