NANGGROE.MEDIA | Seorang santri berusia 13 tahun diduga dianiaya oleh gurunya sendiri di salah satu pondok pesantren Tahfiz Al Quran di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Korban diduga dianiaya dengan cara di setrika bagian punggungnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya diinfokan oleh orang tua santri lainnya kalau anak saya ini disetrika punggungnya,” kata orang tua korban, Salahudin seperti dilansir dari Kumparan.com
Atas adanya informasi tersebut, Salahudin kemudian memeriksa badan anaknya. Ternyata benar, terdapat luka bakar seperti setrika di punggung anaknya.
“Saya cek punggungnya dan benar ada,” sebutnya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang Ayah itu kemudian mendatangi pondok Tahfiz dan bertemu langsung dengan pembina pesantren.
“Kepala pondoknya sudah minta maaf. Katanya, anak saya disetrika oleh pembinanya,” kata dia.
Salahudin menyebut, anaknya disetrika karena telah melanggar aturan pondok pesantren sehingga diberi sanksi.
“Katanya dihukum karena bermain saat jam tidur,” ucapnya.
Polisi Selidiki
Meski pimpinan pondok pesantren telah meminta maaf, Salahuddin tetap membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parepare.
“Baru saja kita menerima laporan dari warga, adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik di tingkat tahfiz Al Quran, korbannya adalah santri,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, secara terpisah.
Arman menyebutkan, di bagian punggung korban terdapat bekas penganiayaan diduga bekas disetrika. Pihaknya akan melakukan kerja cepat soal dugaan penganiayaan santri ini.
“Sekarang lagi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Parepare untuk mengetahui motif dari kasus ini,” pungkasnya.
Komentar