Anak Berusia 4 Tahun Di Aceh Barat Tewas Dianiaya Pacar Ibu Kandung

ACEH BARAT | Seorang anak yang berusia 4 tahun tewas dianiaya oleh pacar ibu kandungnya yang berinisial “AZ” (22), pria tersebut berasal dari Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.

Dalam ending pembunuhan yang dialami oleh anak berusia 4 tahun itu, “AZ” (22), diketahui memiliki hubungan asmara dengan ibu kandung korban yang berinisial “PR” (27).

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat IPTU Fachmi Suciandy mengatakan bahwa bocah malang itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

Informasi yang diperoleh Nanggroe.media Sabtu, (24/02/24) IPTU Fachmi Suciandy menuturkan bahwa korban awalnya dijemput ditempat ibunya bekerja, kemudian di bawa dengan motor lalu di TKP kejadian di dalam sebuah gudang di jalan Singah Mata pada Jumat 23 Febuari 2024.

Fachmi menerangkan bahwa kejadian tersebut terungkap pada dua hari yang lalu setelah Kepolisian menyelidiki laporan dari ayah kandung korban Adriansyah (44), warga pulau Bengkalak, Teupah Selatan, Simeuleu. Laporan itu karena dia curiga atas kematian anaknya.

Fachmi mengatakan pelaku melakukan aksinya pada 8 Febuari lalu sekitar pukul 20:30 WIB di sebuah gudang pembuatan cincin sumur jalan Singah Mata II, Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Pada saat Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam, pada 10 Febuari ibu korban sempat memberitahu mantan suaminya bahwa anaknya sudah meninggal dunia akibat demam tinggi serta kejang-kejang. Namun lokasi korban dikebumikan tidak diberitahu.

Menurut keterangan pelaku kata Fachmi, dirinya membunuh korban karena menghambat hubungan asmara dengan ibunya.

Selanjutnya akibat perbuatan bejat pelaku itu, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kuhpidana. Dan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Komentar